FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    21 07-2019

    1562

    [DISINFORMASI] Perda Kabupaten Kudus Tentang Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik

    Kategori Hoaks | mth

    KATEGORI: DISINFORMASI

    Penjelasan :

    Beredar di media sosial Facebook postingan yang berisi foto sebuah pengumuman peraturan daerah per tanggal 18 juli pemerintah Kabupaten Kudus memberlakukan bebas dari kantong plastik agar ramah lingkungan konsumen bisa membawa tas ramah lingkungan dari rumah, terimakasih.

    Faktanya setelah dikonfirmasi jawapos Radar Kudus, ternyata belum ada pemberlakuan peraturan tersebut. Djati Sholehah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kudus menegaskan belum ada perda yang dimaksudkan. Djati mengatakan itu bukan perda mungkin itu adalah instruksi dari Bupati.

    Link Counter :

    https://radarkudus.jawapos.com/read/2019/07/10/145358/hoax-perda-pembatasan-kantong-plastik-tersebar-di-medsos-ini-faktanya

    Berita Terkait

    [HOAKS] Penawaran Tebus Murah iPhone Mengatasnamakan Puskesmas Kuta Utara

    Selengkapnya

    [HOAKS] Tiga Desa di Kabupaten Jombang Ludes akibat Angin Tornado

    Selengkapnya

    [HOAKS] Puskesmas Sewon I Kabupaten Bantul Membuka Lowongan Pekerjaan

    Selengkapnya

    [HOAKS] Alun-Alun di Kabupaten Blora Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA