FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    03 07-2019

    1448

    [HOAKS] Kasus Wanita Pembawa Anjing ke Masjid Tidak Diproses

    Kategori Hoaks | mth

    KATEGORI: HOAKS

    Penjelasan :

    Seorang pengguna media sosial Facebook mengunggah foto wanita yang membawa anjing ke dalam masjid di Bogor dan disertai narasi "kenapa nama nama mereka masih aman aman saja??? Kenapa tidak di penjarakan apa gmn gitu.

    Faktanya berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, dan rekaman video, penyidik menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan dan menetapkan SM, wanita yang membawa anjing ke dalam masjid di Bogor menjadi tersangka. Sementara itu menurut keterangan pihak keluarga,  SM memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Sehingga saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramatjati untuk memastikan apakah betul kejiwaannya terganggu dan jika nantinya terbukti bersalah, SM disangkakan melanggar Pasal 156 KUHP tentang penistaan atau penodaan agama dengan ancaman 5 tahun penjara.

    Link Counter :

    https://news.okezone.com/read/2019/07/02/338/2073456/wanita-pembawa-anjing-ke-masjid-ditetapkan-jadi-tersangka-penodaan-agama?

    https://www.viva.co.id/berita/metro/1161788-penanganan-kasus-perempuan-bawa-anjing-ke-masjid-terkendala-kejiwaan?

    https://www.merdeka.com/peristiwa/wanita-pembawa-anjing-ke-masjid-di-bogor-ditetapkan-tersangka-penistaan-agama.html?

    Berita Terkait

    [HOAKS] Luhut Binsar Pandjaitan Imbau Pendukung 02 Ikut Pindah ke IKN agar IKN Tidak Sepi

    Selengkapnya

    [HOAKS] Gebyar Undian Pengguna Aplikasi M-Banking Brimo

    Selengkapnya

    [HOAKS] Gambar Anies Baswedan Dilantik Menjadi Jenderal

    Selengkapnya

    [HOAKS] Perjanjian Busuk antara Presiden Jokowi dan Hakim Dibalik Putusan MK Terbongkar

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA