[HOAKS] Aturan Suntik Mati Jomblo Mulai Usia 25 Tahun
KATEGORI: HOAKS
Penjelasan :
Akhir-akhir ini telah tersebar kembali informasi di media sosial terkait aturan suntik mati jomblo mulai usia 25 tahun. Dalam informasi tersebut diklaim sebagai aturan yang termuat dalam peraturan Pemerintah Kabupaten Blitar No. 69 tahun 2017 tentang Sanksi Pelanggaran Kependudukan.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo informasi atau peraturan tersebut tidaklah benar adanya. Peraturan daerah bisa langsung dicari tahu melalui website Kabupaten Blitar. Tidak ada Perda tentang sanksi pelanggaran kependudukan sebagaimana bunyi pesan yang beredar.
Link Counter :
https://www.oomph.co.id/shareit/view/26180/kabar-hoax-suntik-mati-buat-jomblo-di-atas-25-tahun