FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    11 06-2019

    1325

    [HOAKS] Diskualifikasi 01 Ma'ruf Amin di 2 BUMN Melanggar UU Pemilu

    Kategori Hoaks | mth

    KATEGORI: HOAKS

    Penjelasan :

    Beredar sebuah postingan di media sosial Facebook tentang tim hukum 02 Gugatan jabatan Ma'ruf Amin di 2 BUMN melanggar Undang Undang Pemilu terancam Diskualifikasi.

    Faktanya setelah ditelusuri Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01 Ma'ruf Amin membantah menjadi karyawan badan usaha milik negara (BUMN). Dia pun yakin jabatannya di Bank BNI Syariah tidak melanggar aturan. Hal ini disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari berdasarkan penjelasan dalam berita tersebut, diketahui bahwa BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah masing-masing adalah anak usaha, anak perusahaan BUMN," tutur Hasyim.   

    Link Counter :

    https://www.medcom.id/pemilu/news-pemilu/4KZ6gw6K-ma-ruf-amin-bantah-jadi-karyawan-bumn

    https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190611132103-32-402371/kpu-bela-maruf-caleg-gerindra-pun-pegawai-anak-usaha-bumn

    https://www.cnbcindonesia.com/news/20190611141231-4-77609/dituduh-curang-di-pilpres-2019-maruf-amin-buka-suara

    https://m.merdeka.com/politik/maruf-amin-tegaskan-bank-syariah-mandiri-dan-bni-syariah-bukanlah-bumn.html

    Berita Terkait

    [HOAKS] Polisi Temukan 400 Kilogram Emas Batangan di Rumah Sandra Dewi

    Selengkapnya

    [HOAKS] Video Situasi Terkini di Sekitaran Gedung Mahkamah Konstitusi

    Selengkapnya

    [HOAKS] Jusuf Hamka Bagikan THR Lebaran di TikTok

    Selengkapnya

    [HOAKS] Presiden Joko Widodo Perintahkan untuk Menangkap Para Pendemo Pemilu 2024

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA