FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    15 05-2019

    1394

    [DISINFORMASI] Permohonan Revisi PP No 35 & 36 Tahun 2019 Karena Penguasa Marah Tidak Dapat Suara dari PNS

    Kategori Hoaks | mth

    KATEGORI: DISINFORMASI

    Penjelasan :

    Telah beredar sebuah postingan berupa foto surat permohonan revisi PP no 35 & 36 tahun 2019 hal tersebut disebabkan karena penguasa yang marah karena tidak dapat suara dari PNS.

    Faktanya hal tersebut tidak benar dilansir dari cbncindonesia.com telah diklarifikasi oleh kepala pusat penerangan (Kapuspen) beliau menyebutkan, adapun penyebabnya adalah salah satu pasal dalam aturan nomor 36 itu menyebut bahwa mekanisme pencairan THR bagi PNS di tingkat pemerintah daerah yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) harus didasarkan pada aturan setingkat peraturan daerah atau perda sehingga diperlukan revisi sehingga THR dan gaji 13 bisa segera diberikan.

    Link Counter :

    https://www.cnbcindonesia.com/news/20190514134922-4-72370/pns-daerah-cemas-aturan-pencairan-thr-gaji-ke-13-direvisi

    Berita Terkait

    [DISINFORMASI] Video Megawati Marah Besar karena Presiden Jokowi "Obok-Obok" PDIP

    Selengkapnya

    [DISINFORMASI] Perubahan Nama Lokasi Mahkamah Konstitusi Menjadi Mahkamah Keluarga pada Google Maps

    Selengkapnya

    [DISINFORMASI] Penduduk Dibawah 17 Tahun Bisa Memiliki SIM A

    Selengkapnya

    [DISINFORMASI] Mahfud MD Menjebloskan Sri Mulyani dan Arteria Dahlan ke Penjara

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA