[HOAKS] TKI Harus Bayar Untuk Ikut Pemilu
KATEGORI: HOAKS
Penjelasan :
Warga Negara Indonesia di Singapura dibuat kaget oleh pesan berantai WhatsApp mengenai Pemilu 2019. Pesan berantai itu menyebut Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di Singapura harus membayar 30 dollar Singapura (sekitar Rp 312.000) ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura sebagai persyaratan untuk menggunakan hak pilihnya. Pesan berantai yang sama juga menyebutkan, ada SMS menyatakan jika TKI keberatan membayar, mereka diberi opsi mencoblos dengan proxy melalui pegawai KBRI yang akan menyalurkan hak konstitusional mereka pada hari pemungutan suara.
Pada 23 Februari 2019 ketika pesan berantai itu sampai ke Ngurah, petinggi KBRI Singapura dengan sigap menggelar rapat darurat dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Singapura untuk menyelesaikan hoaks yang sudah beredar. KBRI Singapura kemudian merilis pernyataan melalui laman Facebook bahwa proses pendaftaran pemilu gratis tanpa dipungut biaya apapun. KBRI Singapura sendiri telah menggelar investigasi internal untuk mengidentifikasi siapa penyebar hoaks yang memicu kebingungan ini.
Link Counter :