FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    08 02-2019

    4313

    [HOAKS] Istana Meresmikan PKI Diperbolehkan Di Indonesia

    Kategori Hoaks | mth

    KATEGORI: HOAKS

    Penjelasan:

    Sebuah potongan video dari pidato yang disampaikan oleh Menteri Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tjahjo Kumolo diberi keterangan dengan kalimat “Istana meresmikan bahwa PKI diperbolehkan di Indonesia.” Video it kemudian di share oleh beberapa akun media sosial facebook dan instagram. Dalam video itu kalimat yang dilontarkan oleh Mendagri dalam pidatonya adalah “ada ormas yang dalam aktivitasnya yang ternyata mengembangkan faham atau mengembangkan ideologi dan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan hal ini tidak termasuk dalam paham atheisme, komunisme, leninisme dan marxisme yang berkembang cepat di Indonesia”.

    Faktanya melalui republika.co.id Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Arief M Eddie mengatakan, penggalan video berisi pidato Mendagri Tjahjo Kumolo saat pengesahan Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 itu tidak sesuai dengan makna yang sebenarnya ingin ditekankan pemerintah. Kemendagri menegaskan, pahamateisme, komunisme, marxisme dan leninisme tidak dikecualikan oleh Perppu Ormas yang baru saja disahkan menjadi undang-undag tersebut. Mendagri tidak bermaksud mengecualikan paham ateisme, komunisme, marxisme dan leninisme dalam Perppu Ormas saat ini. Namun, Mendagri justru mengungkapkan bahwa sekarang ini paham yang berkembang tak hanya itu keempat paham tersebut. Ada paham (paham-paham lain) yang terang-terangan anti Pancasila dan ingin mengganti NKRI. Sementara paham ateisme, komunisme, leninisme dan marxisme (yang juga bertentangan dengan Pancasila), sudah diatur dalam UU Ormas sebelummnya.

    Link Counter:

    https://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/17/10/26/oyfprg354-kemendagri-klarifikasi-pidato-tjahjo-soal-perppu-ormas

    Berita Terkait

    [HOAKS] Surat Teguran Hak Cipta dan Lisensi oleh Wahana Music Indonesia

    Selengkapnya

    [HOAKS] Video Gas LPG Ukuran 3 Kg yang Berisikan Air

    Selengkapnya

    [HOAKS] Akun Facebook dan WhatsApp Mengatasnamakan Brigjen Pol Yehu Wangsajaya

    Selengkapnya

    [HOAKS] Polisi Temukan 400 Kilogram Emas Batangan di Rumah Sandra Dewi

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA