FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    30 10-2018

    1346

    Indonesia Implementasikan e-Fishing Logbook dan Perluas Observasi Kapal Penangkap Ikan

    Kategori Our Ocean 2018 | mth
    - (antarafoto)

    Badung, Kominfo - Indonesia mengumumkan komitmennya untuk mengimplementasikan electronic fishing logbook atau buku catatan harian penangkapan ikan elektronik kepada kapal-kapal perikanan Indonesia yang berwenang untuk beroperasi di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia dan Laut Tinggi.

    “Program ini akan dimulai pada akhir 2018 untuk 3.887 kapal penangkap ikan di atas 30 GT, sedangkan pada 2019 akan mencakup 10.984 kapal penangkap ikan di atas 10 GT,” kata Zulfikar Mochtar selaku Direktur Jenderal Perikanan Tangkap di acara Our Ocean Conference (OOC) 2018 di Nusa Dua, Bali, Selasa (30/10/2018).

    Menurutnya, total anggaran untuk memulai implementasi e-logbook adalah USD442.863 atau sekitar Rp6,2 miliar untuk tahun-tahun yang disebutkan.

    Zulfikar menjelaskan, program ini akan dilaksanakan bekerja sama dengan otoritas pelabuhan perikanan (pemerintah pusat dan lokal), harbormasters (MMAF dan MOT), dan USAID (OCEAN).

    Kerjasama tersebut yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas data sebagai landasan untuk membuat kebijakan yang kuat dalam manajemen perikanan; untuk memperkuat sistem penelusuran untuk produk perikanan Indonesia; untuk mempromosikan kepatuhan nelayan; dan untuk mencegah kegiatan Perikanan Ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur secara umum.

    Perluas Observasi

    Dalam Our Ocean Conference (OOC) 2018, Indonesia mengumumkan komitmennya dalam memperluas observasi di kapal penangkap ikan yang beroperasi di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia dan Lautan Tinggi mulai tahun 2019.

    “Program ini akan mencakup 100 pengamat, 350 kapal penangkap ikan, dan 300.000 hari observasi dengan anggaran sebesar USD846.429 (Rp11,85 miliar) untuk tahun 2019,” jelas Zulfikar Mochtar .

    Ditambahkannya, program ini akan dilakukan bekerja sama dengan otoritas pelabuhan perikanan (pemerintah pusat dan daerah), para harbormasters (MMAF), dan Asosiasi Perikanan Indonesia.

    Menurutnya, kerjasama itu bertujuan untuk mempromosikan kepatuhan Indonesia terhadap RFMO; untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas data sebagai landasan untuk membuat kebijakan yang kuat dalam manajemen perikanan.

    Selain itu, kerjasama juga bertujuan untuk memperkuat sistem penelusuran untuk produk perikanan Indonesia; untuk mempromosikan kepatuhan nelayan; untuk mencegah Penangkapan Ilegal, Tidak Dilaporkan, dan Tidak Diatur; dan untuk mengurangi dampaknya terhadap Spesies Ekologis Terkait (ERS).

    Berita Terkait

    SOROTAN MEDIA