FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    31 05-2018

    2201

    Inisiator FKPPID dan IPRAHUMAS itu Telah Berpulang

    Kategori Berita Kominfo | mth

    Jakarta, Kominfo -  Keluarga Besar Kementerian Komunikasi dan Informatika berduka cita atas berpulangnya  Tulus Subardjono, Komisoner Komisi Informasi Pusat di RS Persahabatan Jakarta, Kamis (31/05/2018). Hal itu disampaikan oleh Menteri Kominfo Rudiantara yang melayat  jenazah di RS Persahabatan sebelum diterbangkan ke Yogyakarta untuk dimakamkan.

    Apresiasi disampaikan oleh Menteri Kominfo kepada almarhum. "Beliau pernah menjadi aparatur sipil yang mengabdi di Kementerian Kominfo, sebelum ditetapkan menjadi anggota Komisioner Komisi Informasi Pusat," tuturnya

     

    Tampak hadir di RS Persahabatan Sekretaris Jenderal Farida Dwi Cahyarini, Dirjen Informasi dan Koomunikasi Publik R. Niken Widiastuti dan sejumlah pejabat eselon II. Menteri Kominfo juga ikut menyalatkan jenazah Komisioner Komisi Informasi masa jabatan 2017-2021 itu dengan sejumlah pegawai Kementerian Kominfo.

    Pegiat Keterbukaan Informasi Publik

    Sejak dilantik menjadi anggota Komisioner Komisi Informasi masa jabatan 2017-2021, Tulus Subarjono ingin menjadikan Komisi Informasi sebagai partner yang menyenangkan dan berwibawa dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, baik oleh Badan Publik maupun pengguna Informasi publik. Sejumlah program kerja inovatif, partisipatif dan memanfaatkan teknologi informasi pernah dilontarkan, termasuk inisiatif untuk menjalin kerjasama seluas mungkin dengan berbagai lembaga. “Targetnya agar lembaga publik serta pengguna informasi publik merasakan manfaat nyata dari keterbukaan yaitu saling percaya,” katanya suatu ketika.

    Sejak mula berkembang kebutuhan transparansi sektor publik di Indonesia melalui wacana Kebebasan Memperoleh Informasi Publik, Tulus Subardjono ikut aktif berdiskusi dengan akademisi dan pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat di Yogyakarta.

    Sebagai peneliti Departemen Penerangan RI dan Dosen di Akademi Komunikasi Yogyakarta, ketika Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik disahkan, soal keterbukaan informasi tidak asing lagi baginya. 

    Insiator FKPPID dan IPRAHumas

    Tulus Subardjono tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil sejak 1983 sampai sekarang. Ia memiliki antusiasme terhadap kehidupan kemasyarakatan dan berdemokrasi yang sehat.

    Selain menjalani karir peneliti di Balai Penelitian dan Pengkajian Pendapat Umum Yogyakarta, ia pun aktif di sejumlah lembaga penelitian, antara lain Lembaga Penelitian dan Penerbitan Yogyakarta (LP3Y) dan Lembaga Antar Universitas UGM. Bersama rekannya mendirikan lembaga kajian bernama Institut Pengembangan Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (INPEDHAM).

    Dalam bidang jurnalistik selain sebagai dosen, ia pun menerapkan ilmunya menjadi wartawan Majalah Berita KAGAMA selama 10 tahun. Sejumlah buku dengan tema jurnalisme dan gender pernah diterbitkan, salah satunya yang diterbitkan The Asia Foundation berjudul Wacana Perkosaan di Media Massa.

    Karir sebagai Pegawai Negeri Sipil ditekuni dengan riang gembira dan relatif menanjak cepat, sejak menjadi Kepala Seksi/eselon IV di Yogyakarta (2005), Kepala Balai/Eselon III di Manado (2008), Kepala Balai Besar/Eselon IIb di Makassar (2011) dan sebagai Direktur Komunikasi Publik/Eselon II di Jakarta (2012 – 2016).

    Sebagai Direktur Komunikasi Publik Ditjen IKP, Tulus Subardjono menginisiasi berdirinya FKPPID (Forum Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) yang didukung Peraturan Menteri Kominfo No. 14/2015 tentang Forum Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Badan Publik.

    Selain itu juga menjadi inisiator pembentukan Ikatan Pranata Humas Indonesia (IPRAHUMAS) sebagai landasan pengembangan kelembagaan dan pengembangan SDM Pejabat Fungsional Pranata Humas untuk menunjang keterbukaan Informasi Publik di Badan Publik Negara.  Ikatan Pranata Humas (IPRAHumas) Indonesia didirikan pada tahun 2015, yang pembentukannya dilandasi oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat dan Angka Kreditnya.

    Kini sang pelantun sapaan khas "Bung" dengan songkok hitam tinggi itu telah berpulang. "Saya ingin selalu ingat dengan sumpah jabatan saya," katanya suau ketika menjelaskan kenapa selalu memakai songkok hitam ketika menjalankan tugas keseharian.  Satu hal yang pasti, sejumlah karyanya untuk bangsa ini akan tetap menjadi warisan dan tetap berkembang di ranah keterbukaan informasi publik. 

    (diolah dari beberapa sumber/*)

     

    Berita Terkait

    Migrasi Penyiaran Digital Akan Tetap Berjalan

    Saat ini pemerintah tengah mengkaji Revisi Undang-Undang Penyiaran dengan mempertimbangkan aspek kelembagaan pengawasan, bisnis dan konten. Selengkapnya

    Kominfo, KPI dan Komisi I DPR RI Bahas Perpanjangan Ijin Penyiaran

    Menteri Komunikasi dan Informatika bersama Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi I DPR Selengkapnya

    Menkominfo: Media Sosial Sulit Dikendalikan Ditengah Berkembangnya IT

    Revolusi informasi teknologi (IT) telah merubah sumber kekayaan tidak lagi berupa materi seperti pada revolusi industri, tetapi berupa infor Selengkapnya

    Kemenkominfo Fasilitasi Call Center dan SMS Gateway Dalam Penanggulangan Bencana

    Dengan tersedianya Call center melalui nomor tiga angka dan SMS Gateway melalui nomor empat angka untuk BNPB dari hasil kerjasama dengan Kem Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA