FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    14 03-2018

    2707

    Tindak Lanjut Seruan Bersama Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali Dalam Rangka Pelaksanaan Hari Raya Nyepi

    SIARAN PERS NO. 72/HM/KOMINFO/03/2018
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 72/HM/KOMINFO/03/2018
    Tanggal 14 Maret 2018
    tentang
    Tindak Lanjut Seruan Bersama Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali Dalam Rangka Pelaksanaan Hari Raya Nyepi

     

    Mempertimbangkan seruan bersama Majelis-majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali Tahun 2018, dalam rangka pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang berlangsung tanggal 17 Maret 2018, Kementerian Komunikasi dan Informatika menghormati seruan dimaksud. Setelah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait maka diberitahukan hal-hal sebagai berikut: ;

    1. Kementerian Komunikasi Dan Informatika melalui Direktorat Penyiaran telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 369 Tahun 2018 Tentang Himbauan Tidak Bersiaran (Off Air) Pada Hari Raya Nyepi Tahun 2018 Di Wilayah Provinsi Bali;
    2. Kementerian Komunikasi Dan Informatika melalui Direktorat Telekomunikasi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 378 Tahun 2018 Tentang Himbauan Untuk Melaksanakan Seruan Bersama Majelis Agama Dan Keagamaan Provinsi Bali 2018 yang isinya:
        1. Agar seluruh Penyelenggara Telekomunikasi yang menyediakan layanan akses internet di Provinsi Bali untuk melakukan langkah-langkah dalam mendukung seruan bersama dimaksud pada Hari Raya Nyepi yang berlangsung pada tanggal 17 Maret 2018 pukul 06.00 WITA sampai dengan 18 Maret 2018, pukul 06.00 WITA, dengan tetap menjaga kualitas layanan akses internet untuk obyek-obyek vital serta layanan kepentingan umum lainnya yang menurut sifatnya harus tetap berlangsung.
        2. Agar masyarakat dan penyelenggara jasa telekomunikasi melakukan langkah-langkah untuk menghindari dan/atau menangkal hoax dan konten negatif.

    Demikian untuk diketahui.

     

    BIRO HUMAS
    KEMENTERIAN KOMINFO

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 46/HM/KOMINFO/03/2023 tentang Kominfo Tuntaskan Refarming Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz

    Refarming ini merupakan refarming yang penyelesaiannya paling cepat dari beberapa refarming yang pernah dilakukan sebelumnya. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 45/HM/KOMINFO/03/2023 tentang Susun Publisher Rights, Kominfo Perhatikan Usulan Ekosistem Digital

    Kementerian Kominfo juga berupaya mendengarkan masukan dari pemangku kepentingan. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 44/HM/KOMINFO/03/2023 tentang Gelar Dua KTT, Kominfo Siapkan Infrastruktur Digital untuk Keketuaan ASEAN 2023

    Dukung KTT ASEAN 2023, Kementerian Kominfo bersama operator telah membangun 3773.73 Km, 2.055 titik ODP, serta 1 635 BTS 4G dan 3 BTS 5G. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 43/HM/KOMINFO/03/2023 tentang Sukseskan Keketuaan ASEAN 2023, Kominfo Siapkan Diseminasi dan Fasilitasi Jurnalis

    Salah satu kanal yang dikelola Kementerian Kominfo berupa laman website resmi Keketuaan Indonesia di alamat asean2023.id. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA