FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    06 09-2017

    3908

    Jangan Buru-buru Daftar, Pelajari Syarat Rekrutmen CPNS 61 K/L dengan Cermat

    Kategori Berita Pemerintahan | brs
    - (Antaranews.com)

    Jakarta, Kominfo - Pada tanggal 5 September 2017 Pemerintah secara resmi mengumumkan kepada publik bahwa penerimaan CPNS 2017 periode kedua yang melingkupi 60 Kementerian/Lembaga (K/L) dan 1 Pemerintah Daerah (Kalimantan Utara) telah dibuka.

    Jumlah kuota formasi yang tersedia pada 61 K/L serta persyaratan rekrutmen dapat diakses publik melalui sscn.bkn.go.id pada navigasi "pengumuman”.

    Sama halnya dengan penerimaan CPNS periode pertama yang melingkupi Kemenkum HAM dan MA, setiap pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) instansi yang dituju dengan syarat memenuhi kualifikasi yang ditetapkan masing-masing instansi.

    Dan bagi pelamar CPNS periode pertama yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengikuti kembali pendaftaran CPNS pada periode kedua yang tersedia di 61 K/L tanpa harus membuat akun baru.

    Berbeda halnya dengan pendaftaran online periode I yang dibuka serentak pada 1 Agustus 2017 dan berakhir pada 31 Agustus 2017, jadwal pendaftaran online CPNS pada 61 K/L kali ini ditentukan oleh masing-masing instansi.

    Untuk itu calon pelamar diminta untuk mencermati terlebih dahulu seluruh keterangan, syarat/jadwal pendaftaran, dan mekanisme pelaksanaan pendaftaran di masing-masing formasi untuk menghindari kesalahan pendaftaran.

    Jika telah memahami segala ketentuan/persyaratan, pelamar dapat melakukan pendaftaran online melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) BKN sesuai dengan jadwal yang ditetapkan masing-masing instansi.

    Selain memuat syarat rekrutmen, pada portal SSCN juga tersedia navigasi Frequently Ask Questions(FAQ) atau pertanyaan umum seputar SSCN yang dapat dipelajari oleh para pelamar untuk mengantisipasi kesulitan yang ditemui saat melakukan pendaftaran.

    Melalui siaran pers ini kami juga mengingatkan kembali agar pelamar mengakses informasi penerimaan dan pendaftaran CPNS hanya melalui media informasi resmi Pemerintah.

    Seluruh proses rekrutmen merupakan proses yang dilakukan tanpa dipungut biaya sedikit pun dan berjalan terbuka sehingga berkompetisilah secara fair.

    Sumber : Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan

    Berita Terkait

    Jelang Libur Nataru, Pemerintah Pastikan Layanan Masyarakat Tetap Berjalan

    Pemerintah menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan. Saat ini, sudah tidak ada kebijakan yang berlaku tentang pem Selengkapnya

    Wapres Minta Pelajar Muhammadiyah Bantu Jaga Komitmen Kebangsaan

    Penguatan komitmen kebangsaan menjadi sangat penting, terutama dengan menjaga Pancasila, UUD 1945, dan NKRI sebagai konsensus/kesepakatan na Selengkapnya

    Presiden: Jangan Ada Tanah Telantar, Tanami Tanaman Pangan

    Presiden mengajak para petani dan masyarakat untuk mengambil peluang dan memanfaatkan lahan yang mereka kelola dengan menanam tanaman pangan Selengkapnya

    Jaga Keamanan Berinvestasi, Pemerintah Perketat Pengawasan Aset Kripto

    Setiap produk aset kripto harus didaftarkan ke Bappebti. Setiap jenis aset kripto yang tidak sesuai dengan peraturan Bappebti tidak dapat di Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA