FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    01 08-2017

    6791

    Menkominfo dan CEO Telegram Bahas Penanganan Terorisme dan Radikalisasi

    SIARAN PERS NO. 100/HM/KOMINFO/08/2017
    Kategori Siaran Pers

    SIARAN PERS KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NO. 100/HM/KOMINFO/08/2017
    Tentang
    Menkominfo dan CEO Telegram Bahas Penanganan Terorisme dan Radikalisasi

     

    Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara melakukan pertemuan dengan CEO Telegram Pavel Durov di Kantor Kementerian Kominfo, Selasa (1/8/2017). Pertemuan ini membahas penanganan isu terorisme dan konten radikal yang berkembang dalam platform Telegram. Ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menonaktifkan 11 Domain Name System (DNS) layanan Telegram berbasis web. Keputusan yang dilakukan pada 14 Juli 2017 tersebut sempat menuai kecaman pengguna Telegram di Indonesia. “Saya mengapresiasi Telegram yang sangat responsif dalam menyikapi isu ini,”ujar Rudiantara.

    Terkait dengan penanangan isu-isu terorisme, CEO Telegram, Pavel Durov juga mempunyai komitmen yang sama. Telegram sangat peduli terhadap ancaman terorisme global, terutama untuk negara seperti Indonesia. Penting buat Pemerintah Indonesia dan Telegram untuk membuat Joint Statement terkait hal ini.” jelas Durov.

    Sebagai tindak lanjut dari komitmen ini, Kemenkominfo dan Telegram sepakat untuk mengatur dan mengelola prosesnya. Karena untuk menghadapi ancaman terorisme dan radikalisasi dibutuhkan kecepatan bertindak. Untuk itu, baik Rudiantara dan Pavel Durov sepakat prosesnya akan dibahas dalam pertemuan yang melibatkan tim teknis.

    Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Samuel A Pangerapan menambahkan karena sudah ada itikad baik dan komitmen dari Telegram untuk mengelola dan menangani isu-isu yang mengancam negara, melalui penyebaran isu-isu terorisme dan konten radikalisasi, maka sesuai dengan prosedur yang diterapkan, 11 DNS Telegram berbasis web segera dipulihkan. “Minggu ini akan segera dipulihkan,” tegas Semmy.

     

    Kronologi Pemblokiran Telegram

    Keputusan pemblokiran terhadap 11 DNS Telegram berbasis web dilakukan setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika mengirimkan permintaan melalui email. Permintaan untuk menutup ribuan konten terorisme dan radikalisasi yang tersebar dalam 11 DNS itu dikirim mulai 29 Maret 2016 sampai 11 Juli 2017. Namun semua permintaan tersebut tidak mendapatkan tanggapan. Mengenai hal itu, sebelumnya, CEO Telegram Pavel Durov menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan tersebut dan mengakui telah menerima email komunikasi dari Kemkominfo, pada 16 Juli 2017. Untuk menuntaskan isu tersebut, Kemenkominfo mengundang Pavel Durov ke Indonesia.

     

    Jakarta, 1 Agustus 2017

    Biro Humas, Kementerian Komunikasi dan Informatika

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 339/HM/KOMINFO/05/2024 tentang Menkominfo: Pastikan Pencapaian Visi Indonesia Emas 2045!

    Menteri Budi Arie menyatakan Visi Indonesia Emas 2045 akan dicapai sejalan dengan momentum Peringatan ke-79 Hari Kebangkitan Nasional dengan Selengkapnya

    Siaran Pers No. 338/HM/KOMINFO/05/2024 tentang Maksimalkan Transformasi Digital, Menteri Budi Arie Dorong MASTEL Manfaatkan Teknologi Baru

    Menkominfo Budi Arie Setiadi mendorong industri telekomunikasi memanfaatkan teknologi terbaru untuk memaksimalkan layanan. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 336/HM/KOMINFO/05/2024 tentang Menkominfo: Peresmian AHC Momentum Kembangkan Industri Media

    Menkominfo mengharapkan LKBN Antara menjadi inspirasi dan memberi motivasi bagi masyarakat dengan pemberitaan dan informasi yang berkualitas Selengkapnya

    Siaran Pers No. 333/HM/KOMINFO/05/2024 tentang Terima Menteri Inggris, Menteri Budi Arie Jajaki Peluang Kerja Sama Digital

    Menteri Budi Arie menyatakan antusiasme untuk terlibat dalam diskusi peluang kerja sama dengan Pemerintah Inggris. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA