Siaran Pers No. 10/HM/KOMINFO/02/2023 tentang Indeks Literasi Digital Tahun 2022 Meningkat, Kominfo Tetap Perhatikan Indeks Keamanan
Dirjen Semuel menyatakan secara umum ada peningkatan dari aspek budaya digital dan etika digital. Selengkapnya
SIARAN PERS KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NO. 100/HM/KOMINFO/08/2017
Tentang
Menkominfo dan CEO Telegram Bahas Penanganan Terorisme dan Radikalisasi
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara melakukan pertemuan dengan CEO Telegram Pavel Durov di Kantor Kementerian Kominfo, Selasa (1/8/2017). Pertemuan ini membahas penanganan isu terorisme dan konten radikal yang berkembang dalam platform Telegram. Ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menonaktifkan 11 Domain Name System (DNS) layanan Telegram berbasis web. Keputusan yang dilakukan pada 14 Juli 2017 tersebut sempat menuai kecaman pengguna Telegram di Indonesia. “Saya mengapresiasi Telegram yang sangat responsif dalam menyikapi isu ini,”ujar Rudiantara.
Terkait dengan penanangan isu-isu terorisme, CEO Telegram, Pavel Durov juga mempunyai komitmen yang sama. Telegram sangat peduli terhadap ancaman terorisme global, terutama untuk negara seperti Indonesia. Penting buat Pemerintah Indonesia dan Telegram untuk membuat Joint Statement terkait hal ini.” jelas Durov.
Sebagai tindak lanjut dari komitmen ini, Kemenkominfo dan Telegram sepakat untuk mengatur dan mengelola prosesnya. Karena untuk menghadapi ancaman terorisme dan radikalisasi dibutuhkan kecepatan bertindak. Untuk itu, baik Rudiantara dan Pavel Durov sepakat prosesnya akan dibahas dalam pertemuan yang melibatkan tim teknis.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Samuel A Pangerapan menambahkan karena sudah ada itikad baik dan komitmen dari Telegram untuk mengelola dan menangani isu-isu yang mengancam negara, melalui penyebaran isu-isu terorisme dan konten radikalisasi, maka sesuai dengan prosedur yang diterapkan, 11 DNS Telegram berbasis web segera dipulihkan. “Minggu ini akan segera dipulihkan,” tegas Semmy.
Kronologi Pemblokiran Telegram
Keputusan pemblokiran terhadap 11 DNS Telegram berbasis web dilakukan setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika mengirimkan permintaan melalui email. Permintaan untuk menutup ribuan konten terorisme dan radikalisasi yang tersebar dalam 11 DNS itu dikirim mulai 29 Maret 2016 sampai 11 Juli 2017. Namun semua permintaan tersebut tidak mendapatkan tanggapan. Mengenai hal itu, sebelumnya, CEO Telegram Pavel Durov menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan tersebut dan mengakui telah menerima email komunikasi dari Kemkominfo, pada 16 Juli 2017. Untuk menuntaskan isu tersebut, Kemenkominfo mengundang Pavel Durov ke Indonesia.
Jakarta, 1 Agustus 2017
Biro Humas, Kementerian Komunikasi dan Informatika
Dirjen Semuel menyatakan secara umum ada peningkatan dari aspek budaya digital dan etika digital. Selengkapnya
Program Studi Aplikasi Informatika yang nantinya akan menciptakan talenta dengan profesi di bidang data science, artificial intelligence hin Selengkapnya
Program DTS tahun 2023 menyediakan pelatihan gratis untuk 100 ribu peserta yang mencakup tujuh akademi. Selengkapnya
Kominfo membuka Program Digital Leadership Academy (DLA) untuk melatih kepala daerah dan manajer perusahaan swasta. Selengkapnya