Pemerintah akan memberikan bantuan sosial tambahan sebesar Rp39,19 Triliun untuk masyarakat. Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan hal itu ditujukan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Disclaimer: You are using Google Translate. The Ministry of CI is not responsible for the accuracy of information in the translated language. Powered by Google
Disclaimer: Anda menggunakan Google Translate. Kementerian Kominfo tidak bertanggung jawab atas keakuratan informasi dalam bahasa diterjemahkan