Pemerintah telah memutuskan akan mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Wuhan, Tiongkok. Dalam proses itu, pemerintah menerapkan standar World Health Organization (WHO) atau Badan Kesehatan Dunia dengan melakukan observasi selama 14 hari sebelum dipulangkan ke keluarga masing-masing.
Disclaimer: You are using Google Translate. The Ministry of CI is not responsible for the accuracy of information in the translated language. Powered by Google
Disclaimer: Anda menggunakan Google Translate. Kementerian Kominfo tidak bertanggung jawab atas keakuratan informasi dalam bahasa diterjemahkan