Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi akan segera masuk ke DPR pada Mei 2018. Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Aprijadi Pangerapan.Menurutnya, DPR memberi sinyal positif untuk memprioritaskan RUU PDP ini agar rampung. Semuel menjelaskan, dalam perjalanannya, RUU ini mengalami beberapa kali harmonisasi karena adanya perkembangan yang terjadi di lapangan.
Komisi I DPR mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika lebih bersinergi dengan kementerian dan lembaga pemerintah lainnya terkait penyelenggaraan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi yang didanai dari universal service obligation (USO).
Disclaimer: You are using Google Translate. The Ministry of CI is not responsible for the accuracy of information in the translated language. Powered by Google
Disclaimer: Anda menggunakan Google Translate. Kementerian Kominfo tidak bertanggung jawab atas keakuratan informasi dalam bahasa diterjemahkan