Awas Hoaks! Bantuan BI Senilai Rp125 Juta untuk Pelaku UMKM
Faktanya, klaim yang beredar tersebut adalah tidak benar. Selengkapnya
Jakarta Pusat, Kominfo - Beredar pesan berantai melalui aplikasi pesan instan WhatsApp berisi batas waktu pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) Seumur Hidup bagi Tenaga Medis (Named) dan Tenaga Kesehatan (Nakes) dapat dilakukan sebelum tanggal 1 Februari 2024. Dalam pesan itu tercantum syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan STR Seumur Hidup.
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta dari turnbackhoax.id dan p2p.kemkes.go.id, klaim terkait pengurusan STR Seumur Hidup bagi named dan nakes sebelum tanggal 1 Februari 2024 adalah tidak benar.
Faktanya, pengurusan STR Seumur Hidup bagi Named dan Nakes dapat dilakukan tanpa adanya batasan waktu. Penerbitan STR Seumur Hidup bagi Named dan Nakes itu dapat dilakukan melalui Portal satusehat. Hal itu Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1911/2023 tentang Penyelenggaraan Registrasi dan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.
Berikut laporan harian isu hoaks, dan disinformasi yang telah didentifikasi oleh Tim AIS Kementerian Kominfo, Minggu (04/02/2024):
Faktanya, klaim yang beredar tersebut adalah tidak benar. Selengkapnya
Faktanya, klaim dalam unggahan tersebut tidak benar. Selengkapnya
Pemantauan dan pengawasan dilakukan secara intensif di sejumlah titik monitor strategis yang menjadi rute utama lalu lintas masyarakat dan p Selengkapnya
Fakta dari akun Instagram resmi @poldabali klaim video antrean panjang itu hoaks. Selengkapnya