FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    04 02-2024

    1199

    [HOAKS] Batas Waktu Pengurusan STR Seumur Hidup Sebelum 1 Februari 2024

    Kategori Hoaks | adhi004

    Penjelasan :

    Beredar pesan berantai di media sosial WhatsApp yang mengeklaim bahwa batas waktu pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) Seumur Hidup bagi tenaga medis (named) dan tenaga kesehatan (nakes) dapat dilakukan sebelum tanggal 1 Februari 2024. Dijelaskan pula dalam pesan berantai tersebut syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan STR Seumur Hidup.

    Dilansir dari turnbackhoax.id dan p2p.kemkes.go.id, klaim terkait pengurusan STR Seumur Hidup bagi named dan nakes sebelum tanggal 1 Februari 2024 adalah tidak benar. Faktanya, pengurusan STR Seumur Hidup bagi named dan nakes dapat dilakukan tanpa adanya batasan waktu. Penerbitan STR Seumur Hidup bagi named dan nakes itu sendiri dapat dilakukan melalui portal SATUSEHAT sebagaimana telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1911/2023 tentang Penyelenggaraan Registrasi dan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

    Kategori: Hoaks

    Link Counter:

    Berita Terkait

    [HOAKS] Pengurangan Populasi Jadi 800 Juta Jiwa pada 2030

    Selengkapnya

    [HOAKS] Gempa Bumi Berkekuatan 6,7 Magnitude Mengguncang Pulau Halmahera, Provinsi Maluku Utara

    Selengkapnya

    [HOAKS] Video Unjuk Rasa Warga Provinsi Papua Terkait Pencurian Suara pada Pemilihan Presiden 2024

    Selengkapnya

    [HOAKS] Pemerintah Indonesia Setuju Lakukan Normalisasi Hubungan dengan Israel pada April 2024

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA