FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    10 09-2023

    1094

    [DISINFORMASI] Rizal Ramli Dijerat 10 Tahun Penjara karena Caci Maki Presiden Jokowi

    Kategori Hoaks | adhi004

    Penjelasan :

    Beredar unggahan video di media sosial Facebook yang mengeklaim mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli dijerat hukuman 10 tahun penjara karena mencaci maki Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Dilansir dari kompas.com, klaim dalam video yang beredar tersebut adalah tidak benar. Narator video hanya membacakan artikel dari laman rmol.id yang memuat pernyataan Rizal bahwa korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di era Presiden Jokowi lebih ganas dan vulgar dibandingkan era Soeharto. Selain itu, narator juga membacakan artikel di laman batam.tribunnews.com yang memuat pernyataan Rizal yang mengatakan ia tidak pernah mengajukan diri untuk menjadi menteri di kabinet Presiden Jokowi pada 2015. Adapun sampai saat ini tidak ditemukan informasi valid Rizal Ramli dijerat hukuman 10 tahun penjara karena mencaci maki Presiden Jokowi.

    Kategori: Disinformasi

    Link Counter:

    Berita Terkait

    [HOAKS] UNHCR Terancam Terjerat UU Keimigrasian karena Lindungi Pengungsi Rohingya

    Selengkapnya

    [HOAKS] Video Wakil Partai Anggota Dewan Provokasi Siswa Ajak Turunkan Presiden Joko Widodo Februari 2024

    Selengkapnya

    [HOAKS] Prabowo Subianto Disematkan Pin Kepresidenan sebelum Dilantik Jadi Presiden

    Selengkapnya

    [HOAKS] Aksi Demonstrasi Mahasiswa Lengserkan Presiden Jokowi

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA