FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    13 04-2024

    170

    [HOAKS] UNHCR Terancam Terjerat UU Keimigrasian karena Lindungi Pengungsi Rohingya

    Kategori Hoaks | Viska

    Penjelasan :

    Beredar sebuah unggahan video di media sosial Instagram yang mengeklaim bahwa United Nations High Commissioner for Refugees (UNCHR) terancam terjerat Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian (UU Keimigrasian) karena melindungi para pengungsi Rohingya. Terlihat dalam unggahan video tersebut pencantuman Pasal 124 disertai tagar "#TolakRohingiyadiIndonesia" dan "#BubarkanUnchrIndonesia".

    Faktanya, dilansir dari cekfakta.tempo.co, klaim yang beredar tersebut adalah tidak benar. Diketahui bahwa UU Keimigrasian tidak dapat digunakan untuk menjerat UNHCR sebab para pengungsi Rohingya bukanlah imigran ilegal yang diseludupkan oleh UNHCR. Kerja sama yang terjalin antara Pemerintah Republik Indonesia dengan UNHCR sendiri telah dimulai sejak tahun 1979. Pun keberadaan UNHCR di Indonesia diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 terkait pengungsi dari luar negeri di Indonesia dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    KATEGORI: HOAKS

    Link counter:

    Berita Terkait

    [HOAKS] Tentara Cina Masuk ke Daerah-daerah di Indonesia karena Prabowo-Gibran Kalah Pemilu 2024

    Selengkapnya

    [HOAKS] Video Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, Menandatangani Pelunasan Hutang Negara kepada Cina

    Selengkapnya

    [HOAKS] Video Proses Penandatanganan Bukti Pelunasan Utang Indonesia Ke Cina

    Selengkapnya

    [HOAKS] Pesan WhatsApp Surat PHK dari Kantor Pusat

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA