FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    20 03-2023

    412

    Akselerasi Pertumbuhan Nasional dan Tangani Ketimpangan Wilayah Lewat Implementasi Kebijakan Satu Peta

    Kategori Berita Pemerintahan | Irso

    Jakarta Pusat, Kominfo - Pemerintah terus mendorong implementasi Kebijakan Satu Peta untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi sekaligus menangani ketimpangan wilayah. Kebijakan Satu Peta telah dibagipakaikan di lingkungan lembaga pemerintah dan telah dimanfaatkan untuk mendukung implementasi berbagai program maupun kebijakan nasional berbasis spasial.

    "Beberapa contoh implementasi ntara lain Online Single Submission (OSS) dan perbaikan tata kelola penerbitan izin dan hak atas tanah melalui penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan ruang," tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang hadir secara virtual dalam Rakornas Informasi Geospasial 2023 dari Jakarta Pusat, Senin (20/03/2023).

    Menurut Menko Airlangga pelaksanaan penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan ruang yang dilakukan dengan Kebijakan Satu Peta selaras dengan amanat Perpu Cipta Kerja yang diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan Hak Atas Tanah. 

    ”PP tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian ruang berinvestasi, kemudahan dalam perizinan berusaha serta perbaikan kualitas ruang di Indonesia,” ujarnya.

    Menko Airlangga mengharapkan Badan Informasi Geospasial dengan mandat Perpu Cipta Kerja dapat memainkan peran yang lebih strategis dalam menyediakan informasi geospasial dasar yang lengkap, berkualitas dan mudah diakses. Badan Informasi Geospasial diharapkan juga dapat berperan dalam pembinaan penyelenggaraan informasi geospasial nasional dan penyebarluasan informasi geospasial untuk mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, serta peningkatan nilai ekonomis dan strategis informasi geospasial.

    ”Badan Informasi Geospasial agar segera mendorong perwujudan peta dasar skala besar, menetapkan Peta Rupabumi Indonesia termutakhir, serta secara konsisten melakukan pendampingan dalam rangka perbaikan peta-peta tematik skala nasional,” jelasnya.

    Saat ini melalui Kepmenko Bidang Perekonomian telah ditetapkan 5 (lima) Peta Indikatif Tumpang Tindih (PITTI) Antar Informasi Geospasial Tematik yakni PITTI Ketidaksesuaian Batas Daerah, Tata Ruang, dan Kawasan Hutan; PITTI Ketidaksesuaian Perizinan Pertambangan dalam Kawasan Hutan; PITTI Hak Guna Usaha dan Tutupan Kelapa Sawit dalam Kawasan Hutan; PITTI Ketidaksesuaian Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit dalam Kawasan Hutan di Provinsi Kalimantan Tengah; dan PITTI Ketidaksesuaian Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah dan Hak Pengelolaan.

    Sebagai tindaklanjut hal tersebut, Kementerian/Lembaga terkait bersama Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk melakukan langkah strategis dalam menyelesaikan permasalahan tumpang tindih. Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah juga harus memprioritaskan penyelenggaraan Informasi Geospasial melalui pengalokasian anggaran dan melaksanakan secara konsisten serta memanfaatkan hasil Kebijakan Satu Peta dalam perencanaan dan pelaksanaan kebijakan secara spasial.

    ”Dukungan dan partisipasi dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, sektor swasta, akademisi, serta seluruh masyarakat sangat dibutuhkan guna memformulasi ide terobosan yang inovatif dalam pemanfaatan informasi geospasial, menyelesaikan permasalahan tumpang tindih pemanfaatan lahan, serta mendorong pemanfaatan datanya,” pungkas Menko Airlangga. 

    Program Kebijakan Satu Peta yang diluncurkan sejak tahun 2016 telah diperbarui amanat pelaksanaannya melalui Peraturan Presiden No. 23 Tahun 2021. Sebanyak 158 Informasi Geospasial Tematik ditargetkan untuk dapat dituntaskan dengan menambahkan tema-tema baru antara lain Informasi Geospasial Tematik di bidang perekonomian dan keuangan, kebencanaan, serta kemaritiman, dengan melibatkan 24 Kementerian/Lembaga dan seluruh Pemerintah Provinsi di Indonesia.

    Berita Terkait

    Sambut Natal dan Tahun Baru 2024, Wapres Serukan Rakyat Indonesia Terus Jaga Harmoni, Kedamaian, dan Persatuan Bangsa

    Wapres menekankan arti penting memaknai Natal sebagai wujud ajaran saling mengasihi antarsesama manusia. Selengkapnya

    Meski Beda Pilihan, Wapres Ingatkan Jangan Sampai Terjadi Permusuhan

    Wapres mengimbau untuk memilih sesuai dengan nurani. Kalaupun terjadi perbedaan pilihan, ia mengingatkan, jangan sampai terjadi permusuhan. Selengkapnya

    Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan kepada para Tokoh

    Acara penganugerahan gelar pahlawan nasional dan tanda kehormatan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo beserta Selengkapnya

    Sikapi Konstelasi Global dengan Strategi Kebijakan Antisipatif

    Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa fragmentasi global yang sangat cepat menciptakan disrupsi rantai pasok yang meningkatkan risiko kris Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA