FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    22 05-2024

    271

    Intensifkan Pemberantasan Judi Daring, Pemerintah Bentuk Satgas Khusus

    Kategori Berita Pemerintahan | srii003

    Jakarta Pusat, Kominfo - Presiden Joko Widodo menggelar rapat internal bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/05/2024), yang membahas soal pemberantasan judi daring atau online di Tanah Air. Dalam rapat tersebut, Presiden Joko Widodo dan para menteri sepakat untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online sebagai salah satu langkah tegas dalam memberantas praktik judi daring.

    “Sesuai arahan Bapak Presiden akan dibentuk satgas judi online di mana ketuanya Pak Menkopolhukam, ketua bidang pencegahannya Menkominfo, dan ketua penindakannya adalah Pak Kapolri,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam keterangan kepada awak media usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

    Menkominfo juga mengungkapkan bahwa selama periode 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024, pemerintah telah berhasil menurunkan 1.904.246 konten judi daring. Selain itu, pemerintah juga melakukan pemblokiran rekening e-wallet yang terafiliasi dengan judi daring.

    “Pemblokiran rekening e-wallet terafiliasi judi online sudah 5.364 untuk rekening dan sudah diajukan ke OJK dan 555 e-wallet diajukan ke Bank Indonesia,” ungkap Menkominfo.

    Pemerintah juga melakukan upaya lainnya dalam memberantas praktik judi daring dengan melakukan koordinasi dengan sejumlah platform yang melakukan perubahan kata kunci atau keyword judi. Hal tersebut dilakukan agar pemberantasan judi daring dapat diselesaikan hingga tingkat hulu.

    “Perubahan keyword judi terjadi di Google dengan 20.241 keyword baru dan di Meta ada 2.637 keyword baru, yang terus kita kejar supaya pemberantasan judi online di tingkat hulu ini bisa kita selesaikan,” jelas Menkominfo.

    Menkominfo Budi Arie Setiadi juga menjelaskan terkait fenomena “phising” atau penyusupan konten judi daring ke sejumlah lembaga pendidikan dan pemerintahan. Menurutnya, terdapat 14.823 konten judi daring yang menyisip ke lembaga pendidikan, dan lebih dari 17.001 konten yang ditemukan menyusup ke situs-situs pemerintahan dan lembaga pendidikan.

    “Kita juga melakukan semua penyampaian teguran kepada platform, TikTok, Google, Meta, dan sepanjang hampir satu bulan lebih sejak rapat terakhir soal judi online 19 April sampai 21 Mei 2024 kami sudah men-take down 290.850 konten, jadi sebulan hampir 300 ribu, sehari 10 ribu konten judi online,” ucap Menkominfo.

    Pemerintah pun berharap dengan pembentukan satgas ini, judi daring di Tanah Air dapat diberantas secara menyeluruh sehingga dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi seluruh warga negara. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan sejumlah langkah yang sistematis dan komprehensif dalam pemberantasan judi daring.

    “Kita terus berusaha untuk menyampaikan perkembangan-perkembangan. Kominfo ini kan di hulu, tapi di hilir akan kita lakukan langkah-langkah yang lebih sistematis, lebih komprehensif, karena ukurannya tetap dari PPATK, transaksinya, kalau transaksi judi online-nya masih tinggi berarti di masyarakat masih eksis,” tutur Menkominfo.

    Berita Terkait

    Wapres Apresiasi Peningkatan Layanan Haji Pemerintah Arab Saudi

    Wapres mengungkapkan bahwa semangat masyarakat Indonesia untuk beribadah haji sangat tinggi, bahkan bagi mereka yang pernah melaksanakan umr Selengkapnya

    Perangi Stunting, Pemerintah Perkuat Kolaborasi dan Optimalkan Anggaran

    Tim percepatan ini berfungsi untuk mengoordinasikan berbagai upaya penurunan stunting secara lebih efektif dan kolaboratif. Tim ini dipimpin Selengkapnya

    Tangani Pornografi Anak, Pemerintah Akan Bentuk Satgas

    Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemutusan akses terhadap hampir dua juta konten pornografi anak untuk memberantas per Selengkapnya

    Berantas Judi Online, Pemerintah Terapkan Langkah Holistik

    Sesuai dengan kewenangan, dari akhir tahun 2023 hingga Maret 2024 OJK telah melakukan pemblokiran sekitar 5.000 rekening yang terindikasi te Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA