FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    06 01-2021

    3507

    Konsultasi Publik Rancangan PM mengenai Renstra Kementerian Kominfo Tahun 2020-2024

    SIARAN PERS NO. 07/HM/KOMINFO/01/2021
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 07/HM/KOMINFO/01/2021

    Rabu, 6 Januari 2021

    Tentang

    Konsultasi Publik Rancangan PM mengenai Renstra Kementerian Kominfo Tahun 2020-2024

    Sesuai dengan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Strategis Kementerian dan Lembaga Tahun 2020-2024, kementerian dan lembaga wajib menyusun Rencana Strategis dengan berpedoman pada RPJMN dan menetapkan Renstra tersebut meiaiui Peraturan Menteri.

    Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyusun rancangan Renstra Tahun 2020—2024 dan akan ditetapkan menjadi Peraturan Menteri Kominfo. Renstra merupakan dokumen perencanaan 5 tahunan yang menjadi acuan tiap unit kerja dalam menyelenggarakan rencana kerja tahunan. Sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Menteri, perlu dilakukan konsultasi publik untuk memberikan kesempatan kepada mitra kerja, akademisi, dan masyarakat secara umum memberikan masukan atas Rancangan Peraturan Menteri dimaksud.

    Sesuai amanat ketentuan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dimana masyarakat berhak untuk memberikan masukan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Dokumen pendukung konsultasi publik terlampir sebagai berikut:

    Masukan atau tanggapan dapat disampaikan melalui email tu.rocan@kominfo.go.id atau humas@kominfo.go.id selama 7 hari kalender dari tanggal 7 s.d. 14 Januari 2021. 

    Ferdinandus Setu
    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Fax : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 321/HM/KOMINFO/05/2024 tentang Kominfo Kembangkan IDTH Jadi Pusat Inovasi Perangkat Digital Nasional

    Presiden Joko Widodo mendorong IDTH menjadi pusat inovasi agar dapat menjadikan produk perangkat digital dalam negeri mampu bersaing dengan Selengkapnya

    Siaran Pers No. 320/HM/KOMINFO/05/2024 tentang Sertifikasi Gratis UMKM, Presiden: Jadikan IDTH Penguat Ekosistem Teknologi Digital Lokal

    IDTH merupakan transformasi dari Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 319/HM/KOMINFO/05/2024 tentang Tingkatkan Kualitas SDM, Wamenkominfo Dorong Pusat Riset dan Pengembangan AI

    Pemerintah mendorong pembangunan pusat riset dan pengembangan AI untuk melakukan transfer teknologi dan pengetahuan di bidang AI. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 318/HM/KOMINFO/05/2024 tentang Wamen Nezar Patria: Manfaatkan AI untuk Majukan Bangsa

    Saat ini di Indonesia terdapat sekitar 26,7 juta orang pekerja telah terbantu dengan keberadaan teknologi AI dalam menjalankan pekerjaan. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA