[DISINFORMASI] Tweet Rektor Universitas Ibnu Chaldun Bogor Meminta Maaf Baru Bisa Melaporkan Exit Poll DKI Jakarta
KATEGORI: DISINFORMASI
Penjelasan:
Rektor Universitas Ibnu Chaldun Bogor, Musni Umar melalui akun Twitternya mengunggah permohonan maaf mengatasnamakan LPPM Universitas Ibnu Chaldun yang mengaku baru bisa melaporkan Exit Poll DKI Jakarta.
Melalui cuitan yang diposting pada 17 April 2019, Musni Umar menulis: "LPPM Univ. ibnu Chaldun mohon maaf baru bisa laporkan Exit Poll DKI Jakarta sesuai Putusan MK dan Bawaslu Capres 01=40,83%, 02= 59,17%".
Berdasarkan penelusuran VIVA.co.id, apa yang disampaikan oleh Musni Umar adalah informasi sesat atau misleading. Sebab dalam cuitan tersebut Musni Umar menyebut sesuai Putusan MK dan Bawaslu. Dicek dilaman Bawaslu, Bawaslu adalah lembaga yang bertugas mengawasi pelaksanaan Pemilu, tapi tidak terlibat dalam pengesahan hasil Pemilu. Sementara putusan MK baru dijatuhkan setelah disahkan oleh KPU, atau jika terjadi perselisihan dalam Pemilu, termasuk perselisihan dalam penghitungan suara.
Fadli Ramadhanil dari Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi atau Perludem menegaskan Bawaslu tidak punya putusan apapun soal Exit Poll.
"Bawaslu itu tugasnya mengawasi pemilu dan menangani pelanggaran pemilu," ujar Fadli.
Link Counter: