Percepat Tranformasi Digital Agar Pelaku UMKM Jadi Pemain Tangguh Era Ekonomi DigitalPemerintah terus berupaya mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk bisa naik kelas. Bahkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah menyiapkan langkah transformasi digital yang kini kian cepat dengan adanya pandemi Covid-19.
Baca Lebih Lanjut
Pemerintah Pasang Fitur Baru di Aplikasi PeduliLindungiKementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian BUMN dan Telkom Indonesia mengumumkan fitur baru pada aplikasi PeduliLindungi. Fitur ini ditujukan untuk mempermudah pengguna dalam menghadapi new normal atau kenormalan baru.
Baca Lebih Lanjut
Siaran Pers No. 76/HM/KOMINFO/06/2020 tentang Pemerintah Kembangkan Fitur Aplikasi PeduliLindungi untuk Hadapi Kenormalan BaruKementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian BUMN dan Telkom Indonesia menambahkan beberapa fitur untuk memudahkan pengguna Aplikasi PeduliLindungi dalam menghadapi new normal atau kenormalan baru.
Baca Lebih Lanjut
Pemerintah Terus Kembangkan Fitur Aplikasi PeduliLindungiMenteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan, penggunaan dan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi terus dilakukan pengembangan dalam rangka menyempurnakan aplikasi tersebut. Diketahui, aplikasi ini juga telah diunduh oleh lebih dari tiga juta pengguna.
Baca Lebih Lanjut
Kominfo: Penyebar Hoaks COVID-19 Diancam Sanksi Kurungan dan Denda 1 MiliarPemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku penyebaran kabar bohong (hoaks) terkait COVID-19 dan lainnya dengan denda hingga 1 miliar.
Baca Lebih Lanjut
Pemerintah Tetapkan Aturan Pengendalian IMEI dengan Sistem WhitelistPemerintah resmi menerapkan aturan pengendalian International Mobile Equipment Identity (IMEI) per tanggal 18 April 2020. Penetapan aturan ini bertujuan untuk menekan penggunaan ponsel ilegal di Indonesia yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat.
Baca Lebih Lanjut
Penyebar Hoaks Covid-19 Diancam Sanksi Kurungan dan Denda Rp1 Miliar Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku penyebaran kabar bohong (hoaks) terkait Covid-19 dan lainnya dengan denda hingga Rp1 Miliar.
Baca Lebih Lanjut
Ajak ASN hingga Publik Figur Ambil Inisiatif Unduh Aplikasi PeduliLindungiMenteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga publik figur di Tanah Air mengambil inisiatif pertama untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
Baca Lebih Lanjut
Siaran Pers No. 57/HM/KOMINFO/04/2020 tentang Aplikasi PeduliLindungi Aman dari Phising dan Malware, Diunduh lewat App Store dan Play StoreSaat ini beredar berita hoaks seolah-olah aplikasi PeduliLindungi tidak aman. Kami pastikan bahwa berita itu tidak benar karena aplikasi PeduliLindungi saat ini sudah dapat diunduh melalui App Store dan Play Store untuk versi iOS dan Android dan tidak melalui APK sehingga sangat secure dari phising dan malware.
Baca Lebih Lanjut