Siaran Pers No. 114/HM/KOMINFO/05/2018 tentang Penjelasan Adanya Hoax Terkait Informasi Viral IMEI dan Cyber Crime PolriMenanggapi informasi beredar terkait nomor IMEI yang dikaitkan dengan penyadapan oleh Cyber Crime Polri, informasi yang viral tersebut adalah hoaks.
Baca Lebih Lanjut
Upaya Kominfo Redam Laju Hoaks di Tahun PolitikMenahan derasnya laju kabar palsu dan hoaks menjadi tugas baru Kementerian Komunikasi dan Informatika di era media sosial seperti sekarang ini. Menteri Rudiantara menegaskan hanya ada satu jalan ketika hoaks sudah terbukti memecah belah rakyat.Perhatian khusus pemerintah kepada keberadaan hoaks ini juga dapat dilihat dari metode yang mereka pakai yang dapat dikategorikan menjadi jangka pendek dan jangka panjang."Saya enggak ingin media sosial dipakai sebagaimana digunakan di Myanmar dalam isu Rohingya, artinya kita tindak tegas sesuai aturan," kata Rudiantara.
Baca Lebih Lanjut
Imbau Jangan Mudah Percaya Hoaks, Kominfo Ajak Kenali CirinyaStaf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum Henri Subiakto mengimbau seluruh orang yang menghadapi hoaks untuk tidak mempercayai atau bahkan menyebarkannya.
Baca Lebih Lanjut
Masyarakat Cerdas dan Bijak Berinformasi Jadi Komitmen ASEANMeningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya informasi bodong atau hoaks menjadi komitmen Indonesia bersama negara-negara ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) lainnya. Pemerintah Indonesia menyatakan siap memaksimalkan upaya-upaya yang ada dalam menciptakan masyarakat yang cepat tanggap terhadap hoaks, dan tahu tindakan yang tepat saat terpapar informasi yang menyesatkan.
Baca Lebih Lanjut
Kemenkominfo Sebut Ada 5 Etika di Dunia SiberKementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengingatkan ada lima etika di dunia siber. Lima nilai tersebut, yakni tanggung jawab, empati, otentik, kearifan, dan integritas, Dengan adanya lima nilai tersebut, ia mengajak masyarakat kritis terhadap informasi sebelum menyebarkannya. Niken menyebut, saat ini banyak masyarakat mudah menyebarkan informasi tanpa memverifikasinya.
Baca Lebih Lanjut
Dirjen IKP Ajak Masyarakat Terapkan READI Lawan HoaksDirektur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementeria Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti mengajak semua elemen masyarakat, terutama media dan komunitas anti hoaks untuk menerapkan nilai-nilai READI dalam penyebaran informasi.
Baca Lebih Lanjut
Perkuat Kapasitas Perempuan, Tingkatkan Literasi Hadapi Hoaks di Ranah Digital"Ada fakta yang menarik, pengguna e-commerce Indonesia didominasi oleh perempuan. Mereka adalah perempuan yang produktif. Menjadi tantangan berikutnya adalah bagaimana memperkuat kapasitas, karena aktivitas perempuan bukan hanya untuk dirinya tapi untuk keluarganya dalam bidang ekonomi," kata Asisten Deputi Infrastruktur dan Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ratna Susianawati dalam pembukaan Seminar Nasional Perempuan Cerdas dan Santun di Era Digital di Ruang Anantakupa, Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (17/04/2018).
Baca Lebih Lanjut
Alasan Menkominfo layangkan SP kedua ke FacebookMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menjelaskan kembali perihal Surat Peringatan tertulis Kedua (SP II) kepada Facebook. SP II tersebut dikeluarkan lantaran pemerintah menemukan adanya aplikasi yang serupa Cambridge Analytica (CA) yakni CubeYou dan AgregateIQ.Sebagaimana diketahui, Facebook tengah melakukan audit internal terkait masalah ini. Audit yang dimaksudkan itu adalah melakukan pengecekan aplikasi dari pihak ketiga yang bekerja sama dengan media sosial besutan Mark Zuckerberg.Menkominfo sendiri tidak memberikan keterangan pasti sampai kapan batas waktu dari SP II ini. Hanya saja, posisi pemerintah saat ini menunggu penjelasan melalui surat balasan dari Facebook terkait SP yang ditingkatkan tersebut.Indonesia masuk urutan ketiga data yang disalahgunakan. Sekitar 1,3 persen dari 87 juta. Di atas Indonesia, ada Filipina yang kemungkinan besar penyalahgunaan data pengguna dari negeri itu sekitar 1,4 persen.
Baca Lebih Lanjut
Siaran Pers No. 87/HM/KOMINFO/04/2018 Tentang Studi ke Malaysia dan Jerman, Tim Kominfo Kaji Aturan Hoaks dan Ujaran KebencianKementerian Komunikasi dan Informatika mengirimkan tim khusus untuk mengkaji dan memastikan eksistensi penerapan aturan mengenai isu berita palsu, hoaks dan ujaran kebencian, khususnya media sosial di dua negara, Malaysia dan Jerman.
Baca Lebih Lanjut