Tiga platform aplikasi umum digital berbasis layanan publik dan pegawai pemerintah siap diluncurkan sebagai hasil kolaborasi sejumlah kementerian dan lembaga.
Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie mengungkapkan, edaran ini antara lain mengatur bahwa pelaksanaan ibadah Natal secara luring bisa dihadiri jemaah, maksimal 100 persen dari kapasitas ruangan gereja.
Disclaimer: You are using Google Translate. The Ministry of CI is not responsible for the accuracy of information in the translated language. Powered by Google
Disclaimer: Anda menggunakan Google Translate. Kementerian Kominfo tidak bertanggung jawab atas keakuratan informasi dalam bahasa diterjemahkan