FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    27 03-2024

    283

    Wamenkominfo: Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025

    SIARAN PERS NO. 235/HM/KOMINFO/03/2024
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 235/HM/KOMINFO/03/2024

    Rabu, 27 Maret 2024

    tentang

    Wamenkominfo: Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025

    Ekonomi digital Indonesia akan terus berkembang, hasil kajian Dewan TIK Nasional memperkirakan pada tahun 2024 diperkirakan menyumbang hingga 4,66% Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.  Pertumbuhan tersebut didorong  berbagai sektor industri, terutama sektor e-commerce, transportasi dan makanan, perjalanan online serta dan media online.

    Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyatakan kehadiran ekonomi digital menciptakan berbagai peluang pekerjaan baru yang diperkirakan mencapai 3,7 juta pekerjaan tambahan pada Tahun  2025.

    "Kehadiran ekonomi digital berpeluang menciptakan 3,7 juta pekerjaan tambahan di 2025," tuturnya dalam Digital Economy Dialogue: Social Impact & Adoption in the Digital Economy di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (27/03/2024).

    Menurut Wamen Nezar Patria, penciptaan lapangan kerja baru ini merupakan hal penting dalam mencapai target Visi Indonesia Emas 2045.

    Selain itu, kehadiran ekonomi digital juga menawarkan kemudahan dan kesempatan bagi seluruh kelompok sosial masyarakat, termasuk kelompok rentan, untuk mengakses manfaat ekonomi, inklusi keuangan, pendidikan, dan kesehatan dari platform berbasis ekonomi digital.

    "Salah satu bentuknya dapat dilihat dari dampak ekonomi digital bagi pemberdayaan UMKM, meliputi pembukaan akses pasar, mendorong inovasi, peningkatan kualitas, hingga efisiensi operasional dari bisnis UMKM," jelasnya.

    Namun demikian, Wamenkominfo menilai masih terdapat berbagai isu ekosistem ekonomi digital yang perlu diantisipasi, yaitu human capital development, persaingan usaha, dan pelindungan data pribadi.

    Menurut Wamen Nezar Patria, isu human capital development meliputi keterbatasan digitally-skilled workers, job displacement, inklusi digital bagi kelompok rentan, dan bias algoritma terhadap kelompok rentan. Adapun isu persaingan usaha meliputi gap pemodalan yang besar, ketimpangan akses atas data, ketergantungan terhadap teknologi tertentu, dan posisi dominan perusahaan teknologi asing.

    "Isu kedua mengenai persaingan usaha, apalagi terkait isu fair level playing field yang muncul akibat penetrasi penyediaan layanan teknologi oleh platform dari luar Indonesia," tandasnya.

    Mengenai isu pelindungan data pribadi, Wamenkominfo menyatakan isu itu meliputi kebocoran data, pemanfaatan algoritma, pengumpulan data secara masif, arus data lintas batas, dan fenomena dark pattern.

    "Dark pattern adalah tampilan user interface yang secara sengaja didesain untuk menyembunyikan, mengelabui, menipu, bahkan memeras pengguna, demi keuntungan satu kelompok," jelasnya.

    Guna mendukung pengembangan ekosistem ekonomi digital, Wamenkominfo Nezar Patria berharap diskusi dapat menghasilkan solusi untuk mewujudkan ekonomi digital yang solutif, inovatif, dan adaptif.

    “Ketiga payung besar ini merupakan isu yang perlu untuk kita diskusikan bersama untuk tidak hanya diantisipasi, namun juga dicarika solusi bersama,” ungkapnya. 

    Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan penyelenggaraan Forum Dialog Ekonomi Digital Tahun 2024 melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan, salah satunya pemerintah daerah.

    "Untuk format yang kali ini kita membawa dalam bentuk dialog, kita memperluas stakeholdernya, jadi tidak hanya pelaku bisnis tapi juga para stakeholder yang lainnya, salah satunya pemerintah daerah," tuturnya. 

    Dirjen Aptika Kementerian Kominfo berharap Forum Dialog Ekonomi Digital dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai ekonomi digital. Lebih dari itu, forum itu dapat memfasilitasi inklusivitas pengembangan ekonomi digital, mendorong inovasi yang bertanggung jawab dan memperkuat kolaborasi antara stakeholders serta mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

    "Harapannya ini adalah sebagai landasan awal untuk kita menuju Indonesia Emas di tahun 2045," pungkasnya.

    Dalam acara juga berlangsung penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Program Ekonomi Digital di antara pelaku usaha serta Perjanjian Kerja Sama Ditjen Aptika Kementerian Kominfo dengan PT Elevasi Teknologi Aeronautika Nusantara mengenai Fasilitasi Adopsi Teknologi Digital Sektor Strategis Pertanian.

    Forum itu dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba dan perwakilan dari kementerian, lembaga dan pemerintah daerah serta perusahaan startup digital.

    Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Faks : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo
    FB: @kemkominfo
    IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id
     


    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 295/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Anak Muda Terdampak, Menteri Budi Arie: Kominfo Persempit Ruang Gerak Judi Online

    Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 294/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Bertemu Menteri Papua Nugini, Menkominfo Jajaki Kerja Sama Sektor TIK

    Menurut Menkominfo, TIK merupakan aspek fundamental yang memungkinkan perkembangan segala sektor di era digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 293/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Wamen Nezar Patria: Kominfo Terbuka untuk Kolaborasi dengan ADB

    Kolaborasi itu ditujukan untuk mengembangkan ekosistem startup digital dan dukungan dalam pelaksanaan Program 1000 Stratup Digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 292/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Lindungi Rakyat dari Judi Online, Menkominfo: Pemerintah Bangun Komunikasi dengan Negara Tetangga

    Menurut Menkominfo, upaya memberantas judi online menghadapi tantangan yang berat karena banyak pelaku atau bandar judi online bersembunyi d Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA