FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    26 03-2024

    164

    Lewat PNBP, Pemerintah Jaga Keseimbangan Bisnis Industri Telekomunikasi

    SIARAN PERS NO. 231/HM/KOMINFO/03/2024
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 231/HM/KOMINFO/03/2024

    Selasa, 26 Maret 2024

    tentang 

    Lewat PNBP, Pemerintah Jaga Keseimbangan Bisnis Industri Telekomunikasi 

    Industri telekomunikasi di seluruh dunia sedang dihadapkan pada tantangan dan tekanan pemanfataan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) oleh penyedia layanan Over-the-top (OTT). Oleh karena itu, Pemerintah berupaya mencari titik temu dengan menjaga keseimbangan bisnis infrastruktur melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

    Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail menyatakan saat ini banyak penyedia layanan OTT yang memanfaatkan infrastruktur industri telekomunikasi untuk berbisnis dengan jenis layanan yang sama. 

    “(OTT) menikmati gain yang luar biasa dan itu terjadi di seluruh dunia. Contohnya Google, WhatsApp, Netflix, Instagram, Telegram dan seterusnya yang sekarang lagi panen. Dan kebetulan ini bukan digolongkan industri telekomunikasi, (padahal) dia industri yang memanfaatkan infrastruktur telekomunikasi,” ungkapnya dalam Pembahasan Rencana Aksi Tindak Lanjut Hasil Kajian PNBP Ditjen SDPPI di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (26/03/2024).

    Dirjen Ismail menjelaskan saat ini model bisnis telekomunikasi telah berubah. Jika dahulu semua pintu infrastruktur (industri telko) yang menjadi penguasa, sekarang sudah berbalik. Bahkan, menurutnya ada kecenderungan di Amerika, saham perusahan industri telekomunikasi berbasis infrastruktur menurun, sementara saham perusahan OTT cenderung naik.

    “‘Hujan lebat sudah reda’ pada industri telekomunikasi karena model bisnis yang berubah seperti infrastruktur pipa yang kondisinya tersendat. Lihat harga-harga sahamnya yang tinggi-tinggi di Amerika dan sebagainya justru yang over-the-top ini. Yang infrastrukturnya mulai turun, bahkan ada beberapa yang sudah mengalami “rencana kebangkrutan,"” jelasnya.

    Untuk menghadapi tantangan bisnis industri telko di Indonesia, Pemerintah melihat arti penting keseimbangan atau balancing antara PNBP dengan sustainibility dari industri telekomunikasi. 

    “Kalau kita kejar betul-betul PNBP sebesar-besarnya dari mereka, risikonya ada, terjadi perlambatan pembangunan infrastruktur di pelosok-pelosok tanah air, kualitas tidak meningkat,” ujarnya.

    Jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN, saat ini pemeringkatan kualitas infrastruktur telekomunikasi Indonesia ada di atas Kamboja dan Laos. Namun masih dibawah jika dibandingkan dengan Vietnam, Thailand, Malaysia dan Singapura.

    “Kita memang punya excuse karena negara kita kepulauan, jumlah penduduknya besar dan sebagainya. Tapi tidak bisa lama-lama excuse ini karena kebutuhan terhadap pemanfaatan infrastruktur digital ekonomi ini adalah masa depan kita. Jadi infrastruktur ini benar-benar harus excellent dan dia prasyarat bagi bisnis-bisnis yang akan menjalankan dan memanfaatkan TIK,” jelasnya.

    Dalam pembahasan Tindak Lanjut Hasil Kajian Tata Kelola PNBP Ditjen SDPPI, hadir Sekretaris Jenderal Mira Tayyiba, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Wayan Toni Supriyanto, serta Inspektur Jenderal Arief Tri Hardiyanto. Sementara itu, kegiatan dibuka Direktur Monitoring KPK Agung Yudha Wibowo.

    Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Faks : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo
    FB: @kemkominfo
    IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id
     

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 295/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Anak Muda Terdampak, Menteri Budi Arie: Kominfo Persempit Ruang Gerak Judi Online

    Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 294/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Bertemu Menteri Papua Nugini, Menkominfo Jajaki Kerja Sama Sektor TIK

    Menurut Menkominfo, TIK merupakan aspek fundamental yang memungkinkan perkembangan segala sektor di era digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 293/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Wamen Nezar Patria: Kominfo Terbuka untuk Kolaborasi dengan ADB

    Kolaborasi itu ditujukan untuk mengembangkan ekosistem startup digital dan dukungan dalam pelaksanaan Program 1000 Stratup Digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 292/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Lindungi Rakyat dari Judi Online, Menkominfo: Pemerintah Bangun Komunikasi dengan Negara Tetangga

    Menurut Menkominfo, upaya memberantas judi online menghadapi tantangan yang berat karena banyak pelaku atau bandar judi online bersembunyi d Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA