FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    16 06-2016

    1405

    Aturan TKDN Harus Membuat Ekosistem Industri Lebih Maju

    Kategori Sorotan Media | Nikita.Veren

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah memberlakukan lima skema yang mengatur soal kandungan lokal dalam ponsel 4G. Berdasarkan keluhan dari podusen smartphone, Kemenperin membatalkan tiga skema yang tercantum dalam lima skema sebelumnya.

    Mengomentari hal tersebut, Teguh Prasetya, Pengamat Multimedia dan ICT, mengatakan bahwa seharusnya dengan adanya pilihan skema tersebut, produsen smartphone bisa mengambil keuntungan dengan memilih salah satu skema.

    "Dengan aturan seperti ini tentunya akan sangat menguntungkan produsen untuk memilih, porsi TKDN mana roadmap mereka yang dipilih," ungkapnya.

    Selain itu, ia juga mengharapkan aturan TKDN harus bisa membuat ekosistem industri, bergerak ke arah percepatan dan positif serta memberikan pertumbuhan yang lebih cepat lagi, bukan sebaliknya.

    Sebelumnya, karena belum adanya kepastian tersebut, salah satu produsen smartphone asal China, OnePlus, memilih untuk hengkang dari bisnis smartphone di Indonesia. Melalui wawancara yang dilakukan Okezone kepada mantan Community Manager OnePlus Indonesia, Shinta Hawa Thandari, mengatakan bahwa alasan dibalik hengkangnya OnePlus adalah karena belum adanya kepastian soal TKDN.

    "Jujur sampai sekarang kan masih muter-muter juga regulasinya. (Saat ini) belum jelas, sampai ada kejelasan ya baru mungkin OnePlus bisa operasi lagi," ungkapnya melalui pesan singkat.

    Saat ditanya soal tersebut, Teguh Prasetya, menyayangkannya, sebab sebelumnya pemerintah telah memberlakukan lima skema TKDN yang dapat dipilih oleh produsen smartphone, sehingga terkesan tidak memiliki komitment untuk mendukung regulasi tersebut. Selain itu, masih menurutnya, aturan tersebut masih memiliki effective date hingga 2017 nanti.

    "Menurut saya sayang sekali hal tersebut terjadi, karena pemerintah dalam draft terakhir sudah memberikan lima pilihan TKDN (mulai dari hardware hingga software). Effective date-nya juga masih 2017. Pabrikan tersebut tidak komit mendukung TKDN," ungkapnya saat dihubungi Okezone.
    (kem)

    Sumber : http://techno.okezone.com/read/2016/06/15/207/1415890/aturan-tkdn-harus-membuat-ekosistem-industri-lebih-maju

    Berita Terkait

    Google Cloud Hadir, Menkominfo Yakin Ekonomi Digital RI Maju

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan kehadiran pusat data Google Cloud di Indonesia akan mendorong pengembangan Selengkapnya

    Pesan Kemenkominfo untuk Industri PR Hadapi Pandemi

    Dirjen Informasi Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Widodo Muktiyo mengemukakan beberapa hal yang perlu Selengkapnya

    Peran Penting IoT untuk Industri dan Pemerintah Indonesia

    Ketua Umum Asosiasi IoT Indonesia (ASIOTI) Teguh Prasetya menilai peran Internet of Things (IoT) sangat penting untuk industri dan juga peme Selengkapnya

    Aturan Blokir Ponsel BM Mulai Dikonsultasikan ke Publik

    Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (RPM) tentang Pembatasan layanan telekomunikasi bergerak seluler pada alat dan/atau p Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA