FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    14 09-2015

    6945

    Aplikasi Desa Broadband Terpadu

    SIARAN PERS NO.70/PIH/KOMINFO/09/2015
    Kategori Siaran Pers

    (Jakarta, 14 September 2015) - Dalam rangka pengembangan potensi desa melalui pemanfaatan teknologi infomasi dan komunikasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melakukan program pembangunan Desa Broadband Terpadu pada beberapa kabupaten/ kota Lokasi Prioritas. Desa Broadband Terpadu adalah desa yang akan disediakan akses internet, perangkat akhir pengguna dan aplikasi yang sesuai dengan karakteristik penduduk setempat untuk memberdayakan potensi desa. Program Desa Broadband Terpadu ini merupakan program penyediaan akses internet secara komunal yang pada tahun 2015 akan dibangun sebanyak 50 desa dan akan terus dikembangkan pada tahun-tahun mendatang. Dalam portal Desa Broadband Terpadu, disediakan aplikasi yang diperuntukkan bagi masyarakat desa yang dapat diakses dengan alamat domain broadband.desa.id.

     

    Kementerian Kominfo membuka peluang bagi pengembang aplikasi lokal untuk berpartisipasi dalam program tersebut dengan mengirimkan dan menempatkan aplikasi yang dimiliki kedalam program Desa Broadband Terpadu. Dalam hal ini, Kementerian Kominfo tidak menyediakan dana pengembangan aplikasi tetapi hanya menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan agar aplikasi yang ditempatkan tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya. Dengan menempatkan aplikasi pada program Desa Broadband Terpadu, pengembang memiliki keuntungan untuk dapat mempromosikan produknya melalui jaringan yang sudah disediakan Kominfo secara gratis dan dapat menghemat biaya uji coba/ trial and error karena langsung dinilai oleh masyarakat. Selain itu dapat menumbuhkan model bisnis baru yang bisa diterapkan oleh pengembang kepada masyarakat yang ingin menggunakan aplikasi secara lebih private.

     

    Adapun kriteria aplikasi yang dapat dimasukkan dalam Desa Broadband Terpadu tersebut adalah :

    • Berbasis Web
    • Mempunyai tampilan yang responsive (dapat menyesuaikan untuk tampilan di Smartphone, tablet dan PC)
    • Aplikasi sudah jadi (tidak dalam tahap pengembangan)
    • Tidak membutuhkan biaya lisensi apapun
    • Aplikasi tidak dibatasi hanya untuk keperluan produktif, dibuka juga untuk aplikasi yang bisa digunakan oleh anak-anak, ibu rumah tangga dan lainnya yang bersifat mendidik.
    • Aplikasi diutamakan memiliki konten yang dapat dipakai oleh penduduk pertanian, nelayan dan pedalaman.

     

    Bagi pengembang yang berminat dapat mengirimkan proposal melalui alamat email less001@kominfo.go.id atau thar001@kominfo.go.id paling lambat sampai dengan akhir bulan November 2015.

     

    ***

     

    Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Ismail Cawidu, Email:ismail.cawidu@kominfo.go.id, Hp: 081111-5-2727, Tel/Fax: 021-3504024)

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 315/HM/KOMINFO/05/2024 tentang Jaga Standar Teknis Keamanan Perangkat Telekomunikasi, Menkominfo Tekankan Kolaborasi

    IDTH akan berperan optimal sebagai wadah kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, industri, UMKM, akademisi, serta masyarakat dalam pengemb Selengkapnya

    Siaran Pers No. 314/HM/KOMINFO/05/2024 tentang Uji Publik RPM mengenai Pemanfaatan Teknologi Embedded Subscriber Identity Module (ESIM)

    Tanggapan terhadap Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri tentang Pemanfaatan Teknologi Embedded Subscriber Identity Module oleh Penyelengga Selengkapnya

    Siaran Pers No. 313/HM/KOMINFO/05/2024 tentang Terlengkap se-Asia Tenggara, Menteri Budi Arie Harap IDTH Jadi Rujukan Internasional

    Menkominfo Budi Arie Setiadi berharap IDTH dapat menjadi laboratorium rujukan untuk pengujian perangkat telekomunikasi di tingkat internasio Selengkapnya

    Siaran Pers No. 312/HM/KOMINFO/05/2024 tentang Menkominfo: Perempuan Indonesia Jadi Penggerak Kemajuan Digital

    Guna menghadirkan pemanfaatan AI yang lebih inklusif bagi kaum perempuan, Kementerian Kominfo menyiapkan berbagai program pengembangan sumbe Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA