Menyongsong Era Baru Jaminan Sosial Indonesia
Seiring dengan kebahagiaan menjelang Hari Raya Idul Fitri, maka perlindungan atas tenaga kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan juga mulai diterapkan secara penuh, sesuai dengan amanat Undang-Undang no 40 tahun 2004. Dengan berlakunya BPJS Ketenagakerjaan ini secara penuh, maka ini juga berarti dimulainya era baru jaminan sosial di Indonesia. Jaminan ini meliputi empat program utama, yaitu Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Pensiun. Sementara dari segi benefit, ada 5 benefit yang bisa dipetik oleh tenaga kerja, yaitu kemudahan kepemilikan rumah, penyediaan pangan murah, beasiswa pendidikan, akses transportasi publik, dan akses fasilitas kesehatan.
"Pemerintah khususnya Kementerian Ketenagakerjaan sebagai leading sector Ketenagakerjaan memiliki tugas dan tantangan yang cukup berat dalam mengimplementasikan kedua Undang-undang ini beserta peraturan pelaksanaannya. Ini untuk kepentingan pekerja dan pengusaha juga,“ Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Sumber: AntaraNews.com http://www.antaranews.com/berita/493772/menaker-sampaikan-ucapan-selamat-hari-buruh