FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    18 04-2024

    149

    Menkominfo Dorong Kolaborasi Perkuat Tata Kelola Keamanan Siber Nasional

    SIARAN PERS NO. 269/HM/KOMINFO/04/2024
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 269/HM/KOMINFO/04/2024

    Kamis, 18 April 2024

    tentang

    Menkominfo Dorong Kolaborasi Perkuat Tata Kelola Keamanan Siber Nasional

    Setiap hari terdapat 2.200 serangan siber yang terjadi secara global. Pada tahun 2024, kerugian akibat serangan siber mencapai USD9,5 Triliun dan pada Tahun 2025 akan akan meningkat menjadi USD10,5 Triliun.

    Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan sepanjang Tahun 2023, di Indonesia terdapat lebih dari 1 Miliar serangan siber dengan jumlah kerugian cukup signifikan. 

    "Dengan terus makin intensifnya penggunaan teknologi digital, kita juga dihadapkan dengan tantangan implementasi keamanan siber," jelasnya dalam Peresmian Indosat-Mastercard Cybersecurity Centers of Excellence di Jakarta Pusat, Kamis (18/04/2024).

    Oleh karena itu, Menteri Budi mendorong kolabrasi dalam mengembangkan tata kelola keamanan siber, khususnya di sektor industri.

    "Kebutuhan keamanan siber yang tidak dapat ditawar lagi. Ruang siber yang aman membutuhkan kontribusi aktif berbagai pihak," tandasnya.

    Sebagai salah satu regulator ruang digital, Kementerian Kominfo terus mendukung Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam melaksanakan tata kelola keamanan siber di Indonesia. 

    Menurut Menkominfo, pihaknya akan memastikan  Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) publik dan privat melakukan pendaftaran sesuai syarat yang berlaku termasuk memenuhi komitmen menjaga keamanan siber sistem elektronik.

    "Kami juga melakukan penyidikan tindak pidana yang melanggar ketentuan UU ITE seperti akses sistem elektronik tanpa hak, pengiriman informasi elektronik secara tidak sah serta bentuk tindak pidana lain dalam UU ITE," tuturnya.

    Selain itu, Kementerian Kominfo juga melakukan pemutusan akses, take down konten,  terhadap konten yang dilarang peraturan perundang–undangan.

    "Termasuk konten yang mengancam keamanan siber sesuai permintaan BSSN," ujar Menteri Budi Arie.

    Menurut Menkominfo, keberadaan tata kelola keamanan siber akan dapat memberikan kepastian hukum serta melindungi hak-hak masyarakat. Bahkan, tata kelola juga diperlukan untuk mengidentifikasi risiko ancaman siber.

    "Perkembangan bentuk ancaman keamanan siber seiring kemunculan teknologi baru dan rendahnya pemahaman pengguna mengenai urgensi keamanan siber. Sehingga Pemerintah bersama stakeholder dapat menerapkan strategi mitigasi ancaman siber yang dapat khalayak publik ataupun ancaman keamanan nasional," jelasnya.

    Dalam acara itu hadir  President Director & CEO Indosat Ooredoo Hutchison Vikra Sinha, CEO of Mastercard Michael Miebach dan Wakil Rektor Institut Teknologi Bandung Gusti Ayu Putri Saptawati Soekidjo.

    Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Faks : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo
    FB: @kemkominfo
    IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id
     

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 307/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Komitmen Investasi Rp28 T, Menteri Budi Arie: Microsoft Kembangkan AI dan Cloud di Indonesia

    Menurut Menteri Budi Arie, komitmen investasi Microsoft menjadi angin segar bagi pertumbuhan dan pengembangan ekosistem digital khususnya te Selengkapnya

    Siaran Pers No. 306/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Perkuat Transformasi Digital, Indonesia Galang Kerja Sama Perusahaan Global

    Perusahaan teknologi global memungkinkan penguatan dalam aspek infrastruktur dan sumberdaya manusia. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 305/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Dampingi Presiden Terima Kunjungan CEO Microsoft, Menkominfo: Bahas Eksosistem Teknologi

    Menurut Menteri Budi Arie kerja sama pengembangan sumberdaya manusia akan difokuskan pada peningkatan jumlah dan kompetensi talenta digital Selengkapnya

    Siaran Pers No. 302/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Kembangkan Infrastruktur Hijau, Kominfo Bangun Kota Cerdas dan PDH

    Saat ini Kementerian Kominfo telah mengembangkan program kota cerdas atau smart city dan pembangunan Pusat Data Hijau (PDH). Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA