FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    12 04-2024

    191

    [HOAKS] Surat Tanda Terdaftar Kantor Akuntan Publik yang Mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan

    Kategori Hoaks | adhi004

    Penjelasan :

    Beredar di media sosial foto surat tanda terdaftar kantor akuntan publik yang mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Terlihat pada gambar surat tersebut terdapat nama "KOPERASI YAYASAN AL-FALAH".

    Faktanya, foto surat tersebut merupakan hoaks. OJK melalui akun X/Twitter resminya @ojkindonesia, mengklarifikasi bahwa foto surat tersebut adalah hoaks. OJK tidak pernah memberikan surat tanda terdaftar kepada Kantor Akuntan Publik Koperasi Yayasan Al-Falah. OJK juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan mengatasnamakan OJK. Untuk cek kebenaran informasi mengenai legalitas lembaga jasa keuangan yang berizin OJK dapat menghubungi OJK di nomor 157 atau melalui surel ke konsumen@ojk.go.id.

    Kategori: Hoaks

    Link Counter:

    Berita Terkait

    [HOAKS] Akun WhatsApp Mengatasnamakan Bupati Sijunjung

    Selengkapnya

    [HOAKS] Informasi Lowongan Kerja Mengatasnamakan RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara

    Selengkapnya

    [HOAKS] Akun Facebook Mengatasnamakan Pj. Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi

    Selengkapnya

    [HOAKS] Akun Facebook dan WhatsApp Mengatasnamakan Wali Kota Samarinda Andi Harun

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA