FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    11 04-2024

    188

    [HOAKS] Mahkamah Internasional Larang Prabowo-Gibran Jadi Presiden

    Kategori Hoaks | Viska

    Penjelasan :

    Beredar video di media sosial X (Twitter) dengan narasi yang mengeklaim Mahkamah Internasional memutuskan Prabowo-Gibran tidak boleh menjadi presiden dan wakil presiden Indonesia. Disebutkan pula bahwa apabila keduanya tetap dilantik menjadi presiden dan wakil presiden, maka akan diberlakukan sanksi internasional kepada Indonesia.

    Faktanya, dikutip dari tirto.id, klaim Mahkamah Internasional memutuskan Prabowo-Gibran tidak boleh menjadi presiden dan wakil presiden bersifat salah dan menyesatkan. Video dari Metro TV yang dicatut dalam unggahan di media sosial tersebut berfokus pada pertanyaan anggota Komite HAM PBB soal netralitas Presiden Joko Widodo pada Pemilu 2024. Dalam rekaman keseluruhan isi sidang tersebut juga tidak ditemukan adanya putusan yang menyebut Prabowo-Gibran tidak boleh menjadi presiden dan wakil presiden.

    KATEGORI: HOAKS

    Link counter:

    Berita Terkait

    [HOAKS] KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

    Selengkapnya

    [HOAKS] Puan Maharani Promosikan Obat Nyeri Sendi

    Selengkapnya

    [HOAKS] Puskesmas Wara Selatan Buka Lowongan Kerja

    Selengkapnya

    [HOAKS] Video Provinsi Aceh Nyatakan Keluar dari Indonesia Setelah Penetapan Prabowo Subianto Sebagai Presiden

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA