FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    10 04-2024

    299

    Lindungi Anak, Menteri Budi Arie Imbau Orang Tua Pantau Rating Gim

    SIARAN PERS NO. 259/HM/KOMINFO/04/2024
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 259/HM/KOMINFO/04/2024

    Rabu, 10 April 2024

    tentang

    Lindungi Anak, Menteri Budi Arie Imbau Orang Tua Pantau Rating Gim 

    Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan perhatian penuh dalam pelindungan anak dari ancaman kekerasan dan pornografi yang ada dalam piranti lunak permainan atau gim. Menkominfo Budi Arie Setiadi mengimbau orang tua aktif memperhatikan dan memantau rating atau klasifikasi gim agar sesuai dengan usia anak.

    "Dalam gim itu semua sudah diberi rating. Jadi, gim yang bisa dikonsumsi anak-anak, kayak film kan di-rating," tuturnya dalam gelar griya Idulfitri 1445 Hijriah di rumah dinas Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (10/04/2024). 

    Menteri Budi Arie menyatakan Kementerian Kominfo telah mengatur klasifikasi gim melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 2 Tahun 2024. 

    “Kita mesti tanyakan ke setiap platform, bahwa dalam setiap permainan  itu harus ada rating. Kan kewajiban produsennya sama kayak film. Kalau film ini sudah dilabelin 13 tahun, 17 tahun, semua umur," ungkapnya.

    Kementerian Kominfo juga mengawasi pengembang gim agar menyesuaikan muatan permainan berdasarkan kelompok umur.

    “Selama dia declare ini permainan untuk orang dewasa, anak-anak tentu tidak boleh memainkan gim itu. Jadi, gim bisa dikonsumsi anak-anak, karena ada rating sama seperti di film. Tentu itu kebijaksanaan pemirsa juga atau pemain,” jelas Menkominfo.

    Mengacu pada peraturan tersebut, Menteri Budi Arie menekankan kewajiban pendampingan orang tua untuk kategori kelompok usia 3 tahun, 7 tahun, serta kategori kelompok usia 13 dan 15 tahun.

    “Orang tua diwajibkan untuk membimbing anaknya. Ya, orang tua juga tanggung jawab lah, begitu di-rating 13 tahun ke atas atau 17 tahun ke atas, kan mestinya orang tuanya jaga-jaga,” tegasnya. 

    Guna mempermudah pengawasan, Menkominfo menyarankan orang tua untuk memanfaatkan mode anak (kids mode), yang saat ini telah banyak disediakan produsen gawai dan pengembang gim. Apabila mode tersebut diaktifkan di sebuah gadget, akses ke konten-konten yang disediakan merupakan konten yang ramah anak.

    "Tugas kita bersama kan. Begitu pakai kids mode, supaya melindungi anak-anak khususnya dari beragam gim yang berbau kekerasan dan pornografi," ujarnya.

    Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Faks : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo
    FB: @kemkominfo
    IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id
     

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 302/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Kembangkan Infrastruktur Hijau, Kominfo Bangun Kota Cerdas dan PDH

    Saat ini Kementerian Kominfo telah mengembangkan program kota cerdas atau smart city dan pembangunan Pusat Data Hijau (PDH). Selengkapnya

    Siaran Pers No. 301/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Kominfo Selaraskan Visi Indonesia Digital dengan Ekonomi Hijau

    Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan telah menyusun Visi Indonesia Digital 2045 sebagai dukungan mewujudkan Indonesia Emas 2045. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 295/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Anak Muda Terdampak, Menteri Budi Arie: Kominfo Persempit Ruang Gerak Judi Online

    Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 294/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Bertemu Menteri Papua Nugini, Menkominfo Jajaki Kerja Sama Sektor TIK

    Menurut Menkominfo, TIK merupakan aspek fundamental yang memungkinkan perkembangan segala sektor di era digital. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA