FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    22 02-2024

    698

    Forum Tematik Bakohumas: Komitmen Seluruh Humas Sukseskan Pelaporan SPT dan Pemadanan NIK-NPWP

    Kategori Artikel GPR | anni006

    Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP), menerima kehormatan menjadi tuan rumah pertama Forum Tematik Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) pada tahun 2024 ini. Bertempat di Aula Cakti Buddhi Bhakti, Gedung Mar'ie Muhammad, Kantor Pusat DJP (Rabu, 21/02), tema yang diusung kali ini adalah Pelaporan SPT dan Pemadanan NIK-NPWP. SPT merupakan surat pemberitahuan, sarana pelaporan perpajakan. Sementara itu, NIK adalah Nomor Induk Kependudukan dan NPWP merupakan Nomor Pokok Wajib Pajak.

    Sebagai sarana koordinasi, integrasi, dan sinergi seluruh insan kehumasan Kementerian/Lembaga, Badan Usaha Milik Negara/Daerah, serta Pemerintah Daerah, Bakohumas merupakan wadah yang solid dalam menggaungkan informasi yang kredibel dari instansi pemerintah. Oleh karena itu, Usman Kansong, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika, selaku Ketua Bakohumas, mengajak seluruh insan kehumasan mendukung amplifikasi ajakan pelaporan SPT dan pemadanan NIK-NPWP tersebut. “Mari mengambil peran melalui komunikasi publik kepada masing-masing pemangku kepentingan,” tegasnya dalam sambutan untuk membuka forum tersebut.

    Pemadanan NIK-NPWP dimulai pada 14 Juli 2022 secara bertahap, sebagai prakarsa dari amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. “Integrasi NIK-NPWP perlu kita dukung penuh karena menjadi langkah awal dalam menciptakan single identity number,” sambung Usman. Pemadanan NIK-NPWP ini juga merupakan penerapan dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, serta langkah untuk menekan shadow economy, sehingga potensi penerimaan pajak semakin tergali.

    Usman mengakui bahwa kegiatan Bakohumas kali ini merupakan yang paling semarak. “Semoga ke depan dapat ditiru oleh humas pemerintah yang lain,” tuturnya. 

    Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti menekankan bahwa selama 2023, DJP menorehkan catatan penting, dengan andil menciptakan keseimbangan primer, melalui capaian target penerimaan pajak. Menurut data sementara (unaudited), penerimaan pajak tahun lalu mencapai Rp1.869,2 triliun atau 102,8% dari target penerimaan menurut Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023. 

    Walhasil, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 menjadi surplus, sehingga mencukupi untuk membayar cicilan utang negara. “Surplus mencapai Rp92,2 triliun, pertama kalinya sejak 2012,” ujar Nufransa.

    Rangkaian Kegiatan

    Forum tematik kali ini diisi dengan gelar wicara yang menghadirkan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti, Penyuluh Ahli Madya Dian Anggraeni dan Arif Yunianto sebagai pemateri. Talkshow tersebut dipandu oleh penyiar berita Risty Rustarto. 

    Dwi Astuti menjelaskan bahwa batas waktu pemadanan NIK-NPWP menjadi pertengahan tahun 2024 karena membutuhkan waktu untuk pembiasaan dan adaptasi terhadap Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau Core Tax Administration System (CTAS atau Coretax).

    Dwi Astuti juga menjelaskan arti penting pajak dalam menopang anggaran negara. Dalam postur APBN 2024, peranan penerimaan perpajakan (pajak, bea, dan cukai) mencapai Rp2.307,9 triliun atau 82,99% dari pendapatan negara. “Hampir Rp2.000 triliun dari penerimaan pajak,” ungkapnya. Pajak bermanfaat untuk mendanai pembangunan infrastruktur, sarana kesehatan, pendidikan, pertahanan, keamanan, dan sebagainya.

    Dwi Astuti juga berterima kasih kepada seluruh wajib pajak, lantaran kontribusi #KawanPajak, dalam tiga tahun berturut-turut terakhir ini, target penerimaan pajak senantiasa terlampaui.

    Selain itu, di selasar sebelah Aula CBB juga tersedia layanan pojok pajak yang diselenggarakan instansi unit vertikal DJP, baik Kantor Wilayah DJP, maupun Kantor Pelayanan Pajak di lingkungan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Layanan ini meliputi konsultasi perpajakan, pelaporan SPT, serta pemadanan NIK-NPWP. 

    “Silakan memanfaatkan layanan pojok pajak, termasuk lupa EFIN,” ungkap Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, dalam sambutannya. Deni juga mengingatkan jatuh tempo pelaporan SPT Tahunan, yakni 31 Maret untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April bagi wajib pajak badan.

    Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan DJP juga turut menyemarakkan acara ini. Yang menjadi lebih istimewa, para pelaku UMKM tersebut merupakan anggota Komunitas Teman Tuli yang diberdayakan dalam program business development service (BDS). Dengan menyokong pelaku UMKM, “kita turut mendukung gerakan bangga buatan Indonesia,” tegas Deni.

    Berita Terkait

    Ayo Lakukan Pemadanan NIK-NPWP!

    Selengkapnya

    Forum Bakohumas Kemenkes 2023: Bersama Gaungkan UU Kesehatan kepada Masyarakat

    Selengkapnya

    MPR Gelar Forum Tematik Bakohumas, Siti Fauziah : Perlu Masukan Untuk Pengembangan Media Sosial MPR

    Selengkapnya

    AIS Forum, Bentuk Komitmen Negara Pulau dan Kepulauan Untuk Menjaga Lautan dan Maju Bersama

    Sebagai bentuk komitmen tinggi untuk melakukan kolaborasi pembangunan, para pemimpin negara pulau dan kepulauan yang tergabung dalam Archipe Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA