UNHCR Terjerat Keimigrasian? Itu Hoaks!
UU Keimigrasian tidak dapat digunakan untuk menjerat UNHCR sebab pengungsi Rohingya bukanlah imigran ilegal yang diselundupkan. Selengkapnya
Jakarta Pusat, Kominfo - Beredar konten unggahan di media sosial Facebook yang berisi informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak lagi memberikan undangan fisik untuk mencoblos dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hasil penelusuran TIM AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta dari liputan6.com, klaim KPU tidak lagi memberikan undangan fisik untuk mencoblos dalam Pemilu 2024 adalah tidak benar.
Faktanya, Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan pesan berantai yang beredar yang menyebut KPU tidak memberikan undangan fisik untuk mencoblos adalah disinformasi.
Berikut laporan harian isu hoaks, dan disinformasi yang telah didentifikasi oleh Tim AIS Kementerian Kominfo, Senin (12/02/2024):
UU Keimigrasian tidak dapat digunakan untuk menjerat UNHCR sebab pengungsi Rohingya bukanlah imigran ilegal yang diselundupkan. Selengkapnya
Bank Indonesia menegaskan pihaknya bukan lembaga penyalur bansos produktif sebagaimana informasi yang beredar. Selengkapnya
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta ternyata klaim tersebut tidak benar. Selengkapnya
Video tersebut beredar dengan narasi bahwa makanan bayi tersebut mengandung logam. Selengkapnya