UNHCR Terjerat Keimigrasian? Itu Hoaks!
UU Keimigrasian tidak dapat digunakan untuk menjerat UNHCR sebab pengungsi Rohingya bukanlah imigran ilegal yang diselundupkan. Selengkapnya
Jakarta Pusat, Kominfo - Beredar konten unggahan berupa gambar yang menjadi perbincangan warga net di jejaring media sosial. Konon, gambar itu memperlihatkan sejumlah cincin yang berujung tajam disertai informasi yang mengklaim bahwa cincin tersebut dipersiapkan untuk Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk digunakan merusak surat suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.
Hasil penelusuran Tim AIS Kementeriaan Komunikasi dan Informatika menemukan fakta gambar tersebut adalah hoaks lama yang pernah beredar pada Pemilu 2019 dan kembali beredar menjelang Pemilu 2024.
Faktanya, sampai saat ini, tidak ditemukan bukti adanya cincin khusus yang berujung lancip atau tajam yang dapat merusak kotak suara maupun laporan masyarakat terkait cincin berujung tajam tersebut. Meskipun demikian, cincin memang menjadi salah satu alat yang perlu diwaspadai dapat merusak kertas suara selain jam tangan dan kuku jari.
Berikut laporan harian isu hoaks, disinformasi dan misinformasi yang telah diidentifikasi oleh Tim AIS Kementerian Kominfo, Senin (05/02/2024):
UU Keimigrasian tidak dapat digunakan untuk menjerat UNHCR sebab pengungsi Rohingya bukanlah imigran ilegal yang diselundupkan. Selengkapnya
Bank Indonesia menegaskan pihaknya bukan lembaga penyalur bansos produktif sebagaimana informasi yang beredar. Selengkapnya
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta, klaim tersebut tidak benar. Selengkapnya
Faktanya, klaim Jembatan Suramadu ambruk ditabrak kapal kargo adalah tidak benar. Selengkapnya