FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    29 11-2023

    1324

    Presiden Serahkan DIPA Tahun Anggaran 2024

    Kategori Artikel GPR | anni006

    Jakarta, 29 November 2023 – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, didampingi oleh Menteri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2024. Acara yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta ini sekaligus sebagai simbol dari dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2024.

    Dalam mengawali arahannya, Presiden menyampaikan bahwa saat ini dunia sedang menghadapi tantangan dinamika dan prospek perekonomian global yang penuh dengan ketidakpastian. Kondisi geopolitik yang semakin hangat serta dampak dari perubahan iklim yang semakin terasa membuat Indonesia harus tetap waspada. Namun demikian, pertumbuhan perekonomian Indonesia yang tetap terjaga dapat menjadi modal yang baik bagi pelaksanaan APBN 2024.

    “2024 adalah tahun terakhir pemerintahan periode ini. Saya pesan agar anggaran dioptimalkan, tuntaskan agenda pembangunan yang belum selesai, yang sudah direncanakan tapi belum selesai, tuntaskan! Ini untuk memperkuat pondasi bagi pemerintah di masa mendatang,” tegas Presiden.

    DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para menteri, pimpinan lembaga, dan kepala daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Proses penyusunan sampai penetapan APBN Tahun Anggaran 2024 secara keseluruhan dapat dilaksanakan tepat waktu dan relatif lancar di tengah kondisi perekonomian yang semakin membaik. Hal tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, utamanya pihak legislatif.

    “APBN berupaya maksimal untuk memenuhi seluruh program-program prioritas pembangunan nasional, dari mulai melindungi rakyat, kelompok rentan, memulihkan ekonomi, mendorong transformasi, membangun seluruh pelosok daerah dan juga untuk meningkatkan pertahanan dan keamanan. Upaya ini dilakukan dengan tetap menjaga APBN sebagai instrumen yang harus dijaga kesehatan, keberlanjutan dan kredibilitasnya. Dengan demikian, kebijakan fiskal APBN dapat terus bermanfaat, efektif dalam menjaga perekonomian, dan menjaga rakyat Indonesia,” ungkap Menkeu dalam laporannya.

    Perkembangan Ekonomi 2023 dan Proyeksi 2024


    Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III tahun 2023 tetap tumbuh kuat sebesar 4,94%, walaupun sedikit melemah jika dibandingkan dengan triwulan II yaitu sebesar 5,17%. Presiden menyatakan harapannya bahwa pertumbuhan ekonomi tahun 2023 dapat tercapai di atas 5,0%, yang didukung oleh permintaan domestik baik konsumsi maupun investasi yang akan menjadi modal untuk pelaksanaan APBN tahun 2024.

    Selanjutnya Presiden juga memberikan apresiasi atas peningkatan peringkat Global Competitiveness Index sebesar 10 posisi menjadi peringkat 34 di tahun 2023, sebagaimana dilaporkan oleh Institute for Management Development (IMD). Sebelumnya Indonesia berada di peringkat 44 di tahun 2022. Hal ini merupakan salah satu capaian penting dalam menuju visi Indonesia Maju 2045 yang diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan investor dan pelaku usaha atas pengelolaan fiskal yang baik.

    Pokok-Pokok APBN 2024


    APBN tahun 2024 akan dimanfaatkan sebagai instrumen untuk menangkal tantangan dan ancaman terhadap stabilitas. Oleh karena itu, APBN didesain antisipatif, waspada terhadap potensi krisis, responsif, mengutamakan kepentingan masyarakat dan nasional, serta mendukung pertumbuhan ekonomi. APBN juga harus dapat melindungi masyarakat terutama masyarakat miskin dan rentan dalam bentuk perlindungan sosial sehingga Indonesia dapat mengurangi kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem yang tahun 2024 ditargetkan dapat mendekati 0 persen. Selain itu, target-target kesejahteraan yang lain juga harus dapat tercapai di tahun 2024 seperti turunnya pengangguran antara 5,0% sampai dengan 5,7%, turunnya gini rasio menjadi 0,374 sampai dengan 0,377, dan meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia menjadi 73,99 sampai dengan 74,02.

    APBN 2024 didesain untuk akselerasi transformasi ekonomi, sehingga peran APBN perlu dioptimalkan untuk: (i) APBN sebagai shock absorber, melindungi rakyat dan stabilisasi ekonomi dari guncangan global (stabilisasi harga pangan, ketahanan energi, dan pengendalian inflasi); (ii) APBN sebagai agen pembangunan (akselerator transformasi ekonomi) yang fokus pada human capital, physical capital, natural capital dan institutional reform; dan (iii) APBN sebagai instrumen mewujudkan kesejahteraan rakyat (penurunan kemiskinan ekstrem, stunting, dan kesenjangan).

    Target Pendapatan Negara adalah sebesar Rp2.802,3 triliun yang akan ditempuh melalui antara lain perluasan basis pajak sebagai tindak lanjut UU HPP melalui tindak lanjut PPS dan implementasi NIK sebagai NPWP. Pemerintah juga akan melakukan optimalisasi penerimaan cukai yang akan ditempuh antara lain melalui intensifikasi dan ekstensifikasi cukai dalam rangka mendukung implementasi UU HPP. Selain itu, akan dilakukan pemanfaatan SDA yang lebih optimal dan peningkatan nilai tambah dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan melalui langkah seperti penyempurnaan kebijakan dan perbaikan pengelolaan SDA.

    Belanja negara tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp3.325,1 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.467,5 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp857,6 triliun. Belanja negara diarahkan untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi melalui penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, memperkuat kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur, mendukung hilirisasi SDA, deregulasi dan penguatan institusi. Pemerintah akan melakukan penguatan belanja yang lebih baik yang dilakukan dengan mendorong efisiensi kebutuhan dasar, fokus pada prioritas pembangunan serta berorientasi pada hasil (result-based budget execution). Program subsidi dan perlinsos akan didorong lebih tepat sasaran dan efektif melalui peningkatan akurasi data, perbaikan mekanisme penyaluran, dan sinergi program.

    Sementara itu, penguatan sinergi dan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah antara lain melalui implementasi kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal regional, dan penguatan efisiensi dan efektivitas belanja negara (spending better) yang tidak hanya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, namun juga untuk mendorong pemerataan pembangunan, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dan pengurangan kesenjangan baik antargolongan maupun antarwilayah.

    APBN 2024 dirancang dengan defisit sebesar Rp522,8 triliun, dengan fokus kebijakan pembiayaan anggaran dalam rangka menutup defisit yang dilakukan melalui langkah menjaga pembiayaan utang dalam batas yang aman dan manageable serta mengoptimalkan pembiayaan non utang. Secara lebih detail, kebijakan pembiayaan anggaran pada APBN tahun 2024 antara lain meliputi kebijakan pembiayaan utang yang diarahkan agar: (i) pengelolaan utang dilakukan secara prudent dan fleksibel; (ii) efisiensi biaya utang melalui pengembangan dan pendalaman pasar keuangan; serta (iii) pinjaman utang yang selektif dalam rangka mendorong penyediaan infrastruktur dan alih teknologi.

    Di sisi lain, kebijakan pembiayaan non utang dilakukan melalui pembiayaan investasi yang efektif dalam mendukung transformasi ekonomi melalui pemberdayaan BLU, BUMN, SMV, dan SWF. Pemanfaatan sisa anggaran lebih (SAL) juga akan dioptimalisasi untuk mengantisipasi ketidakpastian. Pemerintah senantiasa menjaga kolaborasi yang solid antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan. Dengan memperhatikan arah dan strategi kebijakan fiskal tahun 2024 yang didesain untuk mendorong reformasi struktural dalam rangka percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan pembiayaan anggaran yang inovatif, prudent dan sustainable, defisit anggaran diperkirakan akan berada pada tingkat 2,29 persen terhadap PDB atau lebih rendah dari outlook 2023. Selain itu, keseimbangan primer juga dapat dijaga menuju positif.

     “Kami mengharapkan agar DIPA Kementerian/Lembaga dan Daftar Alokasi TKD di tahun 2024 segera dapat ditindaklanjuti, sehingga APBN 2024 dapat terlaksana segera pada awal tahun, dan masyarakat serta perekonomian dapat langsung merasakan manfaat,” tutup Menkeu dalam laporannya.

    Berita Terkait

    Realisasi Investasi Triwulan IV Tahun 2023

    Selengkapnya

    Realisasi Investasi Triwulan III Tahun 2023

    Selengkapnya

    KemenKopUKM Gandeng BPS Lakukan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM 2023

    Selengkapnya

    Pesta Rakyat Siap Semarakkan KTT ASEAN di Labuan Bajo

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA