FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    15 11-2023

    4027

    [HOAKS] MUI Keluarkan Fatwa Haram Membeli Produk Israel

    Kategori Hoaks | Viska

    Penjelasan:

    Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram membeli produk-produk Israel. Unggahan tersebut disertai gambar berbagai jenis produk yang diklaim sebagai produk yang haram dibeli berdasarkan fatwa MUI.

    Faktanya, dilansir dari mediaindonesia.com, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda menyatakan bahwa pihaknya tidak berhak untuk mencabut produk-produk yang sudah bersertifikasi halal karena telah melibatkan banyak pihak.  Miftahul Huda menambahkan bahwa MUI belum mengetahui apakah produk-produk yang beredar di internet itu memang benar-benar produk Israel dan afiliasinya atau tidak.  Lebih lanjut, Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Muti Arintawati, memastikan bahwa produk makanan dan minuman bersertifikasi halal aman untuk dikonsumsi. Menurutnya, produk halal menjadi haram jika dalam produksinya ada bahan haram. Dirinya turut membantah terkait adanya fatwa MUI yang mengharamkan produk-produk Israel dan afiliasinya. 

    KATEGORI: HOAKS

    Link counter:

     

    Berita Terkait

    [HOAKS] KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

    Selengkapnya

    [HOAKS] Puan Maharani Promosikan Obat Nyeri Sendi

    Selengkapnya

    [HOAKS] Akun Facebook Mengatasnamakan Pj. Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi

    Selengkapnya

    [HOAKS] Sri Mulyani Menjelaskan Utang Negara di Sidang Mahkamah Konstitusi

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA