Kominfo Tingkatkan Jangkauan Komunikasi Publik dengan Jaringan Media Center
Dirjen Usman Kansong mengharapkan motivasi pemangku kepentingan akan meningkat untuk berkolaborasi dan sinergi dengan Direktorat Pengelolaan Selengkapnya
Surakarta, Kominfo - Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan layanan berupa Izin Stasiun Radio (ISR) untuk berbagai kebutuhan, salah satunya untuk nelayan dan pelaku usaha sektor perikanan atau maritim.
Direktur Operasi Sumber Daya Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Dwi Handoko menyatakan dalam layanan ISR Maritim, petugas pelayanan loket Maritime on The Spot (MoTS) menjadi garda terdepan.
“Kita melakukan ini untuk meningkatkan kompetensi petugas pelayanan loket MoTS di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Indonesia. Petugas loket MoTS dapat memahami regulasi, proses dan tata cara perizinan spektrum frekuensi radio dinas maritim dengan baik dan benar,” jelasnya saat membuka Training of Trainer (ToT) Aplikasi e-Licensing ISR Dinas Maritim di Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (09/11/2023).
Direktur Dwi Handoko menegaskan komitmen Kementerian Kominfo untuk memberikan solusi penggunaan frekuensi radio bagi nelayan dan pelaku usaha di sektor perikanan.
“Saat ini RPM tentang IKRAN sudah selesai proses harmonisasinya oleh Kementerian Hukum dan HAM,” ujarnya.
IKRAN atau Izin Komunikasi Radio Perikanan merupakan izin penggunaan Spektrum Frekuensi Radio untuk Komunikasi Radio Umum dalam mendukung kegiatan sektor perikanan.
“Saat ini, DItjen SDPPI Kementerian Kominfo tengah mengembangkan inovasi solusi lanjutan layanan dari Program MoTS,” tutur Direktur Operasi Sumber Daya Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo.
Menurut Direktur Dwi Handoko, saat ini pihaknya telah menyampaikan dua proposal kontribusi pada Second meetings of ITU-D Study Groups for the 2022-2025 Study Period – Study Group 1 & 2 di Genewa Swiss.
“Proposal Indonesia tersebut mengangkat use-case terkait penerapan program MoTS sebagai solusi komunikasi nelayan di Indonesia,” ujarnya.
Acara hasil kerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Perhubungan itu diikuti 35 orang petugas pelayanan loket dari 35 Unit Pelaksana Teknis di seluruh Indonesia .
Dalam kegiatan itu setiap peserta mendapatkan materi regulasi perizinan spektrum frekuensi radio dinas maritim dan refreshment tata cara pengajuan permohonan ISR dinas maritim melalui aplikasi next generation spectrum e-licensing ISR.
Selain mendapatkan teori tentang regulasi penggunaan spektrum frekuensi radio dinas maritim, peserta ToT juga melakukan praktek tata cara mengajukan permohonan ISR Kapal serta diskusi tentang kendala operasional yang dihadapi di lapangan.
Dirjen Usman Kansong mengharapkan motivasi pemangku kepentingan akan meningkat untuk berkolaborasi dan sinergi dengan Direktorat Pengelolaan Selengkapnya
Kepala BKO Setjen Kementerian Kominfo meminta seluruh pegawai yang baru dilantik terus aktif meningkatkan kompetensi dan mengubah mindset Selengkapnya
Selain di Bekasi, Kementerian Kominfo merencanakan pembangunan PDN di Batam dan Ibu Kota Nusantara. Selengkapnya
Menurut Imam Suwandi, ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat. Selengkapnya