FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    21 10-2023

    2057

    [DISINFORMASI] Orang Gila Didata untuk Ikut Pemilu 2024

    Kategori Hoaks | Viska

    Penjelasan :

    Beredar pada platform TikTok sebuah konten video siaran televisi dengan keterangan "ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA IKUT PEMILU" dan narasi unggahan yang mengeklaim bahwa orang gila didata untuk dimasukkan ke dalam daftar pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

    Dilansir dari merdeka.com, unggahan TikTok yang menyebutkan bahwa orang gila didata sebagai pemilih pada Pemilu 2024 adalah informasi yang tidak tepat. Video yang digunakan merupakan siaran berita lama pada Pemilu 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak pernah mendata orang gila sebagai pemilih dalam Pemilu, melainkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di mana dalam dunia kedokteran terdapat perbedaan antara orang gila dengan ODGJ.

    KATEGORI: DISINFORMASI

    Link counter:

    Berita Terkait

    [HOAKS] Uang Hilang di Rekening BRI Ternyata Digunakan untuk Serangan Bansos Terkait Pemilu

    Selengkapnya

    [HOAKS] Chairul Tanjung Berikan Bantuan untuk Melunasi Hutang di TikTok

    Selengkapnya

    [HOAKS] Gedung Bawaslu Dibakar Massa karena Tolak Hasil Pemilu 2024

    Selengkapnya

    [HOAKS] Menkeu Sri Mulyani Berpose Dukung Salah Satu Paslon Usai Mencoblos di Pemilu 2024

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA