FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    08 10-2023

    529

    [HOAKS] Warga Pulau Rempang Terdampak Relokasi Diminta Bayar Selisih Harga Rumah

    Kategori Hoaks | adhi004

    Penjelasan :

    Beredar sebuah pesan berantai WhatsApp yang berisi informasi bahwa warga Pulau Rempang yang terdampak relokasi pengembangan Rempang Eco City harus membayar selisih harga rumah kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam. Pada pesan tersebut disebutkan mengenai selisih harga rumah yang dibayarkan apabila rumah warga yang ditempati saat ini nilainya lebih rendah daripada rumah permanen yang diberikan oleh BP Batam.

    Faktanya, informasi yang beredar melalui pesan berantai WhatsApp tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari transkepri.com, Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait mengonfirmasi bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Pihaknya menyebutkan bahwa BP Batam tidak pernah meminta warga untuk membayar apa pun, termasuk harga selisih rumah. Ia menjelaskan bahwa warga yang terdampak relokasi pengembangan Rempang Eco City akan diberikan rumah tipe 45 senilai Rp120 juta. Namun, jika warga memiliki rumah yang nilainya lebih besar atas penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), maka akan diberikan tambahan sesuai dengan selisih nilai rumah.

    Kategori: Hoaks

    Link Counter:

    Berita Terkait

    [HOAKS] Informasi Dana Bantuan Pemerintah Melalui BPJS Kesehatan Senilai Rp75 Juta

    Selengkapnya

    [HOAKS] Serpihan Batu yang Berasal dari Ulekan Dapat Menyebabkan Batu Ginjal

    Selengkapnya

    [HOAKS] Pulau Dewata Tragis, Gelombang Tinggi Mencekam dan Melalap Habis Wilayah Pantai Bali

    Selengkapnya

    [HOAKS] Kapal Bantuan Indonesia Tak Salurkan Bantuan ke Gaza

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA