FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    15 08-2023

    542

    Pemerintah Kebut SPBE Bidang Kemaritiman dan Investasi

    Kategori Berita Pemerintahan | srii003

    Jakarta Pusat, Kominfo - Pemerintah melakukan percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada tujuh kementerian/lembaga di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).  

    Menko Luhut menyebut agar semua kementerian dan lembaga harus patuh pada target-target yang telah ditentukan. Termasuk melengkapi berbagai data dan informasi yang akan diintegrasikan pada berbagai layanan.

    “Kita harus patuh pada timetable yang disepakati. SPBE ini program yang harus betul-betul kita seriuskan. Ini arahan Bapak Presiden untuk dipercepat, semua layanan akan menjadi mudah dengan SPBE ini,” ujarnya dalam rapat koordinasi yang membahas target waktu penerapan SPBE lingkup Marves di Jakarta Pusat, Selasa (15/08/2023).

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan apresiasi terhadap tujuh kementerian dan lembaga di bawah Kemenko Marves yang telah memiliki progres baik dalam penerapan SPBE. Khususnya pada beberapa layanan yang akan mulai diterapkan dalam waktu dekat.

    “Saya senang dengan Bapak/Ibu semua yang menunjukkan perkembangan baik dalam penerapan SPBE. Kalau jalan tol fisik itu mempercepat layanan di jalanan, digitalisasi dengan SPBE ini akan mempercepat layanan ke masyarakat langsung menjadi ‘jalan tol’ layanan. Ini satu-satunya cara untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan publik” kata Anas.

    Dalam waktu dekat, pemerintah merencanakan mulai menerapkan SPBE untuk layanan perizinan acara. Nantinya, layanan perizinan akan dapat diakses lewat satu pintu saja karena terintegrasi antarinstansi seperti Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kepolisian, dan lembaga terkait.

    Kementerian PANRB juga akan mengawal pemangkasan proses bisnis pada layanan perizinan acara. Nantinya perizinan acara akan menjadi lebih ringkas dengan proses yang sederhana serta terintegrasi antara berbagai instansi terkait.

    Penerapan SPBE sebagai upaya percepatan dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan birokrasi yang berdampak dan lincah melalui digitalisasi. Percepatan digitalisasi juga termasuk dalam fokus reformasi birokrasi tematik yakni digitalisasi administrasi pemerintahan.

    Hadir dalam pertemuan itu secara daring Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno; Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo; Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Komjen Suntana; Direktur Utama Perum Peruri Dwina Septiani Wijaya; serta para pejabat tinggi pada tujuh kementerian dan lembaga. 

     

    Berita Terkait

    Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat

    Presiden menyatakan bahwa pemerintah akan mendukung proses transisi dari pemerintah saat ini kepada pemerintah yang akan datang. Selengkapnya

    Pemerintah Dukung Pembentukan Ekosistem Startup di Kawasan IKN

    Untuk memperkuat digitalisasi yang menjadi bagian penting dari ekosistem startup, Kemenparekraf telah mempersiapkan berbagai program yang di Selengkapnya

    Pemerintah Siapkan Pemindahan ASN Hingga Digitalisasi di IKN

    Penerapan smart city di IKN menjadi kesempatan yang tepat untuk mengakselerasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Selengkapnya

    Pemerintah Matangkan Persiapan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H

    Selain aspek infrastruktur moda transportasi, sarana prasarana pelabuhan dan jalan, pemerintah juga menyediakan sarana prasarana kesehatan d Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA