FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    07 05-2015

    2674

    Larangan Jual Ponsel 2G Untuk Lindungi Konsumen

    Kategori Sorotan Media | sorotan.media

    Larangan Jual Ponsel 2G Untuk Lindungi Konsumen

    Jakarta, Selular.ID – Pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika akan mengeluarkan peraturan menteri (Permen) terkait pelarangan penjualan telepon seluler (Ponsel) 2G di tanah air.

    Kementrian Kominfo menganggap kebijakan tersebut untuk mendorong penggunaan smartphone mengingat penetrasi smartphone di Indonesia masih rendah sekaligus mendorong vendor ponsel untuk mengeluarkan ponsel multi teknologi, tidak hanya berbasis 2G tapi juga 3G dan bahkan 4G.
     
    Sementara itu Nonot Harsono, Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia saat ditemui Selular.ID (5/5/2015) di Jakarta mengatakan bahwa kebijakan yang akan diambil pemerintah tersebut dimaksudkan untuk melindungi konsumen.
     
    “Yang akan dilarang itu kan ponsel dengan 2G only, karena ketika sudah masuk era 4G teknologi 2G lambat laun pasti akan ditinggalkan. Kasihan konsumen yang membelu ponsel 2G only nanti tidak bisa dipakai,” jelasnya.
     
    Lebih lanjut Nonot menyampaikan saat ini pemerintah sedang meminta operator untuk mendata berapa banyak pelanggannya yang masih menggunakan ponsel 2G only. “Operator akan mencek lewat IMEI berapa banyak akses komunikasi yang berjalan di atas jaringan 2Gnya,” ungkap anggota BRTI yang akan segera habis masa jabatannya ini.
     
    Seperti diketahui saat ini ada 70 persen pengguna seluler masih 2G, sedangkan 3G hanya 25 persen dan sisanya sebanyak 5 persen mulai bermigrasi ke 4G.
     Sayangnya kapan kebijakan ini akan diterapkan baik Kementrian Kominfo maupun BRTI belum dapat memberikan jawaban yang pasti.
    Sumber: http://selular.id/news/2015/05/larangan-jual-ponsel-2g-untuk-lindungi-konsumen/

    Berita Terkait

    Empat Prioritas Utama untuk 5G di Indonesia

    Jaringan 5G di Indonesia memang belum terimplementasi. Namun pemerintah sudah mulai berancang-ancang menyiapkan kehadirannya, salah satunya Selengkapnya

    Kominfo Buka Layanan Aduan Konten

    HALOYOUTH - Dengan adanya perkembangan digital yang membuat masyarakat bebas mengakses konten apapun dengan mudah, tidak jarang membuat bany Selengkapnya

    Kominfo Gratiskan Seribu Internet Untuk Masjid Di Aceh

    Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pemasangan internet untuk 1.000 masjid dan 1.000 pesantren di Selengkapnya

    Aturan Blokir Ponsel BM Mulai Dikonsultasikan ke Publik

    Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (RPM) tentang Pembatasan layanan telekomunikasi bergerak seluler pada alat dan/atau p Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA