FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    30 04-2015

    2315

    Aturan TKDN akan masuki tahap konsultasi publik

    Kategori Sorotan Media | sorotan.media

    Aturan TKDN akan masuki tahap konsultasi publik

    Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) direncanakan akan menerapkan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai upaya mengurangi defisit perdagangan di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Maklum, sektor ini menyumbang defisit transaksi perdagangan nomor dua setelah migas.

    Saat ini, proses penerapan aturan tersebut akan memasuki tahapan konsultasi publik. Hal itu dikatakan oleh Dirjen Sumberdaya Perangkat Pos dan Informatika (SPPI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Muhammad Budi Setiawan.

    "Tadi Pak Menteri (Menkominfo) baru tanda tangan. Jadi proses selanjutnya ke biro hukum kami, lalu diadakan konsultasi publik. Kemungkinan besok, jadi satu atau dua hari ke depan konsultasi publik," ujarnya ditemui di kantornya.

    Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Iwan ini mengatakan bahwa belum ada angka yang pasti untuk menetapkan minuman prosentase kandungan komponen lokal dalam produk IT perusahaan luar yang dipasarkan di Indonesia.

    "Belum ada. Hanya saja dari kita ajukannya 30 dan 40 persen. 30 persen untuk handset 4G LTE dan 40 persen untuk perangkat jaringan. Tapi, itu kita konsultasikan dulu ke publik," jelasnya.

    Terkait hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara mengungkapkan bahwa aturan baru ini akan mulai diterapkan sekitar awal tahun 2017.

    Nanti, semua smartphone dan tablet 4G harus memenuhi syarat kandungan lokal. Kalau sekarang kan masih kayaknya bebas saja, kalau aturan ini sudah diterapkan kita akan tegas kalau gak penuhi syarat ya gak boleh dijual di Indonesia, ungkapnya.

    Sumber: http://www.merdeka.com/teknologi/aturan-tkdn-akan-masuki-tahap-konsultasi-publik.html

    Berita Terkait

    Menkominfo: Kebijakan Transformatif untuk Ciptakan Ekosistem Digital Mumpuni

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johny G. Plate menyatakan, pada tahun 2021, pemerintah mengambil langkah ekstra untuk memper Selengkapnya

    ASN Diminta Tanamkan Nilai Pancasila

    Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam Selengkapnya

    Perangi hoaks, Kominfo gelar diskusi publik

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar forum diskusi publik "Bersatu untuk Indonesia Maju" di Jakarta, Sabtu, untuk meme Selengkapnya

    Aturan Blokir Ponsel BM Mulai Dikonsultasikan ke Publik

    Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (RPM) tentang Pembatasan layanan telekomunikasi bergerak seluler pada alat dan/atau p Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA