Kominfo siapkan langkah strategis dukung AI
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mendukung pemanfaatan kecerdasan buatan, atau artificial i Selengkapnya
Jakarta - Kementerian Kominfo sudah punya 'magic number' untuk aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan untuk semua perangkat dan jaringan 4G. Penetapannya tinggal minta persetujuan masyarakat saja.
Menkominfo Rudiantara juga telah memberikan mandat kepada Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos Informatika Kementerian Kominfo Muhammad Budi Setiawan untuk menggelar konsultasi publik soal TKDN 4G.
"Saya sudah oke untuk public consultation. Tinggal Pak Iwan saja, terserah mau besok atau kapan," ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian Kominfo, Selasa (28/4/2015).
Konsultasi publik ini akan meminta tanggapan dan masukan dari masyarakat untuk mencari persetujuan tingkat persentase yang diharapkan pada perangkat 4G, baik itu subscriber station (SS) atau perangkat genggam seperti ponsel, maupun base subscriber sub-system (BSS) atau infrastruktur jaringan.
"Kita sudah punya 'magic number' untuk TKDN. Yang kita ajukan dalam naskah konsultasi publik, minimal 30% untuk SS dan 40% untuk BSS. Nanti angkanya bisa saja lebih, tapi kita realistis saja," ungkap Budi Setiawan yang biasa disapa Iwan ini.
Sebelumnya, Menkominfo berencana menerapkan TKDN 40% untuk perangkat genggam 4G di Indonesia. Namun besaran tersebut dikatakannya belum pasti, karena masih harus melalui konsultasi publik dan mengukur kemampuan industri.
Aturan TKDN sendiri baru akan berlaku pada 2017 mendatang. Perangkat genggam yang tidak memenuhi angka minimal dalam peraturan itu akan dilarang masuk ke Indonesia.
"Tadi Pak Menteri baru tandatangan. Jadi proses selanjutnya ke biro hukum kami, lalu diadakan konsultasi publik. Naskahnya akan di-upload ke web. Konsultasi publiknya satu atau dua hari ke depan. Jadi bisa besok atau lusa," kata dirjen lebih lanjut.
Wacana TKDN 40% sempat mendapat penolakan dari Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat karena alasan akan mempersulit masukknya smartphone Apple ke Tanah Air. Namun di sisi lain, vendor besar seperti Lenovo, Asus, dan Oppo pun menyatakan siap memenuhi aturan itu.
(rou/ash)
Sumber: http://inet.detik.com/read/2015/04/28/185048/2900708/328/kominfo-kantongi-magic-number-tkdn-4g
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mendukung pemanfaatan kecerdasan buatan, atau artificial i Selengkapnya
BADAN Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serius mempercepat pembangunan inf Selengkapnya
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyiapkan langkah yang dapat ditempuh sektor Teknologi Informatika (TIK) untuk mempe Selengkapnya
Kementerian Keuangan mengatakan 6 Kementerian dan Lembaga (K/L) masih menjadi penyumbang setoran pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari s Selengkapnya