Penggunaan Aplikasi Telekonferensi Naik 443 Persen Sejak Pandemi
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat penggunaan aplikasi telekonferensi naik pesat hingga 443 persen sejak pandemi viru Selengkapnya
Metrotvnews.com, Lombok: Menkominfo Rudiantara berjanji akan menerbitkan peraturan menteri terkait kebijakan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk peralatan komunikasi LTE 4G pada pertengahan 2015. "Peraturan soal TKDN smartphone harus secepatnya diterbitkan, demi menyelamatkan devisa negara," katanya di sela peluncuran aplikasi M-Fish XL Axiata, di Lombok, Kamis (26/2/2015).
Menurutnya, pemerintah tidak peduli protes Amerika Serikat melalui US Trade Representative (USTR) yang menyorot rencana Indonesia menerapkan kandungan lokal perangkat dan jaringan 4G. "Silakan saja mereka protes. Itu hak mereka," tukasnya.
Rudiantara menjelaskan, pemerintah Indonesia memiliki hak untuk menyelamatkan devisa negara yang mencapai sekitar USD5 miliar per tahun dari impor ponsel dan perangkat jaringan. "Kita tengah mematangkan prosentase TKDN. Kita lihat dulu, soalnya saat ini kemampuan manufaktur lokal masih sekitar 20 persen. Ini akan kita tingkatkan dan dibicarakan dengan pihak-pihak terkait," ujarnya.
Namun sebelum aturan TKDN diterbitkan, terlebih dahulu digelar semacam konsultasi publik untuk mendapatkan masukan dari sejumlah pihak. "Semua yang merasa berkepentingan bisa mengajukan saran dan tanggapan terkait kebijakan ini, sebelum peraturannya dikeluarkan. Artinya, besaran 40 persen TKDN belum tentu angka yang pasti karena pemerintah pun ingin melihat kemampuan produsen dalam negeri. Setidaknya sampai dengan 1 Januari 2017," tuturnya.
Sebelumnya pada 12 Februari 2015 Kadin Amerika Serikat menyurati Menkominfo Rudiantara. Lembaga tersebut mengkhawatirkan sejumlah soal pendekatan yang diambil pemerintah Indonesia dalam draf regulasi TKDN tersebut bisa membatasi akses pada teknologi baru, meningkatkan biaya pada industri teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk perusahaan Indonesia. Selain itu juga dikhawatirkan memicu peningkatan pasar gelap ponsel.
WID
Sumber : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2015/02/26/363420/pertengahan-2015-regulasi-tkdn-ponsel-4g-bakal-terbit
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat penggunaan aplikasi telekonferensi naik pesat hingga 443 persen sejak pandemi viru Selengkapnya
Pembukaan Kegiatan Nasional SAIK (Sinergi Aksi Informasi dan Komunikasi Publik) Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo RI Selengkapnya
Ada yang istimewa dalam kegiatan puncak Sail Nias 2019 Sabtu (14/9). Pemerintah resmi menandatangani Perangko Edisi Sail Nias. Apresiasi ini Selengkapnya
Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi Dan Informatika RI (Kemenkominfo RI) berupaya mempercepat adopsi teknologi Selengkapnya