Awas Hoaks Lowongan Pekerjaan Online!
Faktanya, klaim dalam unggahan tersebut tidak benar. Selengkapnya
Jakarta Pusat, Kominfo - Beredar di media sosial konten informasi mengenai Ditlantas Polda yang menggelar razia masker serentak di Indonesia. Konon, bagi pelanggar juga denda di tempat sebesar Rp250.000,00.
Hasil Penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta, melalui akun Instagram resmi @divisihumaspolri, pihak kepolisian mengklarifikasi bahwa tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut.
Dilansir dari detik.com, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memastikan kabar tersebut hoaks, dan apabila ditemukan adanya pengendara yang tidak bermasker, pihaknya akan memberikan imbauan tetapi tidak memberlakukan denda.
Berikut laporan isu hoaks dan disinformasi yang telah diidentifikasi Tim AIS Kementerian Kominfo, Jumat (04/02/2022):
Faktanya, klaim dalam unggahan tersebut tidak benar. Selengkapnya
Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta dari kompas.com, narasi soal BI tidak melayani penukaran uang baru untuk Idul Selengkapnya
Faktanya dalam video tersebut narator hanya membaca ulang artikel milik antaranews.com berjudul “543 Kepala Keluarga Terdampak Banjir di T Selengkapnya
Kemensos RI memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resmi @kemensosri, ternyata tidak pernah membuat tautan terkait pendaftaran maupun Selengkapnya