Siaran Pers No. 16/HM/KOMINFO/01/2022
Kamis, 20 Januari 2022
Tentang
Tindaklanjuti Pengesahan UU Ibu Kota Negara (IKN), Kominfo Siap Melakukan Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi di Nusantara
1. Menindaklanjuti Pengesahan UU IKN baru sebagai kota yang smart, kompetitif di tingkat global serta mampu menjadi lokomotif transformasi negara Indonesia menuju inovasi teknologi berbasis green economy, Kementerian Kominfo siap melakukan pembangunan infrastruktur layanan telekomunikasi untuk mendukung konektifitas dan implementasi sistem Smart City atau Kota Cerdas di IKN Baru.
2. Sampai saat ini, Kementerian Kominfo tengah melaksanakan pemetaan kebutuhan kapasitas jaringan backbone maupun jaringan akses/lastmile di IKN Baru yang meliputi infrastruktur penunjang perangkat aktif dan perangkat pasif untuk implementasi layanan fixed broadband dan mobile broadband.
3. Kementerian Kominfo telah menyelesaikan desain infrastruktur jaringan telekomunikasi di IKN baru berdasarkan masterplan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), sesuai hasil koordinasi antara Kementerian Kominfo dengan pihak terkait dalam rangka penyiapan layanan telekomunikasi menggunakan teknologi 5G untuk mendukung layanan publik dan penerapan Smart City di IKN Baru.
4. Pemanfaatan teknologi 5G pada IKN baru diharapkan mampu mengatasi kendala sistem Smart City berupa latency atau tertundanya layanan telekomunikasi yang berpotensi terjadi pada saat menggunakan teknologi 4G, sehingga penerapan sistem Smart City pada IKN baru dapat berlangsung dengan prima.
5. Kementerian Kominfo melalui BAKTI Kominfo juga akan membangun Palapa Ring integrasi di tahun 2022-2024 untuk menunjang konektivitas internet di ragam wilayah Indonesia, termasuk di IKN baru dengan menghubungkan jalur existing Palapa Ring tengah ke titik IKN baru melalui jalur kota Balikpapan. Rencana proyek kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) untuk Palapa Ring integrasi telah berlanjut ke tahap rencana skema pembiayaan.
6. Kementerian Kominfo siap melakukan langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan adopsi teknologi digital dalam menyambut Ibu Kota Negara baru, mewujudkan Visi Indonesia 2045, Kota Dunia Untuk Semua.
Jakarta, 20 Januari 2022,
Juru Bicara Kementerian Kominfo
Dedy Permadi
***
Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet. Selengkapnya
Menurut Menkominfo, TIK merupakan aspek fundamental yang memungkinkan perkembangan segala sektor di era digital. Selengkapnya
Kolaborasi itu ditujukan untuk mengembangkan ekosistem startup digital dan dukungan dalam pelaksanaan Program 1000 Stratup Digital. Selengkapnya
Menurut Menkominfo, upaya memberantas judi online menghadapi tantangan yang berat karena banyak pelaku atau bandar judi online bersembunyi d Selengkapnya